Formula E
Mas Anies Ngotot Gelar Formula E, Ketua DPRD DKI: Duit Dari Mana? Kita Lagi Defisit Anggaran
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan mengkaji ulang niatnya menggelar Formula E pada 2022 mendatang
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Rinciannya, commitment fee dibayar Pemprov DKI sebesar Rp 560,3 miliar dan Bank Garansi senilai Rp 423 miliar.
Adapun commitment fee disetor Pemprov DKI pada 2019 sebesar Rp 360 miliar dan tahun 2020 senilai Rp 200,3 miliar.
Berdasarkan laporan itu disebutkan juga bahwa uang yang digelontorkan Anies untuk menggelar Formula E semuanya berasal dari APBD DKI.
BPK pun memberi catatan kepada Pemprov DKI untuk mencari pihak ketiga atau sponsor agar APBD DKI tak lagi terbebani.
"Konsep pendanaan dari pihak ketiga sebagai sponsorship merupakan alternatif pembiayaan yang sangat diperlukan. Hal tersebut dapat mengurangi ketergantungan pembiayaan Formula E pada APBD," ucapnya.
Baca juga: Tak Dapat Instruksi dari Anies, Jakpro Tutup Mulut Soal Interpelasi Formula E: Itu Hak Dewan
Gelaran Formula E seharusnya digelar di ibu kota pada 6 Juni 2020 lalu. Namun, ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu urung dilaksanakan imbas pandemi Covid-19.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang ditunjuk Anies menggelar Formula E di Jakarta pun melakukan renegosiasi dengan FEO.
Hasilnya, uang Rp 423 miliar untuk Bank Garansi berhasil ditarik. Namun, commitment fee Rp 560 miliar yang telah disetor Anies tak bisa ditarik.
“Pihak FEO menyatakan fee itu sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya," kata dia.