PPKM Level 3: Kapasitas Jemaah di Masjid Agung At Tin Jadi 5 Ribu saat Salat Jumat
Penerapan PPKM Level 3, kapasitas jemaah di Masjid Agung At Tin menjadi 5 ribu tiap salat Jumat.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muji Lestari
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Sejak pekan lalu, kapasitas jemaah di Masjid Agung At Tin menjadi 5 ribu tiap salat Jumat.
Masjid Agung At Tin menjadi satu diantara masjid yang telah menggelar kembali salat Jumat.
Meski begitu, kapasitas jemaah yang datang pun tetap dibatasi mengingat saat ini DKI Jakarta masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3.
"Dengan minggu ini berarti sudah tiga pekan kita gelar salat Jumat. Di awal pekan pembukaan masih 2.500 jemaah, namun untuk pekan lalu dan besok kapasitas di sini sudah 5 ribu jemaah," kata Kepala Peribadatan Masjid Agung At-tin, Karnali, Kamis (26/8/2021).
Nantinya jemaah akan diarahkan ke lantai salat yang berada di lantai dua Masjid Agung At Tin.
Baca juga: PPKM di Jakarta Turun ke Level 3, Wagub DKI: Zona Merah Covid-19 Hanya Tinggal 1 RT
Sejauh ini, kata Karnali, lantai salat tak pernah penuh sehingga diperkirakan jumlah jemaah tak melebihi kapasitas yang sudah ditetapkan.
"Memang banyak jemaahnya karena memang kan Masjid Agung At Tin terletak di pinggir jalan. Namun sejauh ini kami selalu menerapkan prokes secara ketat," tandasnya.