CPNS Jakarta

Ingat! Peserta SKD CPNS 2021 yang Positif Covid-19 Berhak Tes Ulang, Cek Aturan Lengkapnya

Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) membiarkan peserta CPNS 2021 tetap bisa mengikuti ujian di hari lain dengan mengikuti aturan yang ditetapkan.

Editor: Kurniawati Hasjanah
https://www.instagram.com/pknstan/
Ingat! Peserta SKD CPNS 2021 yang Positif Covid-19 Berhak Tes Ulang, Cek Aturan Lengkapnya 

Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana ketentuan tersebut dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

Nah, terakhir dijelaskan bahwa peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

Adapun haI - hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved