Anggota Polisi Pusing Lalu Kejang Saat Menunggu di Lobi Panti Pijat, Terkuak Riwayat Penyakit

Nyawa anggota polisi tak tertolong setelah mengalami pusing dan kejang-kejang di lobi panti pijat, Kota Makassar. Ini kronologinya.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Thinkstock via Kompas
Ilustrasi garis polisi. Nyawa anggota polisi tak tertolong setelah mengalami pusing dan kejang-kejang di lobi panti pijat, Kota Makassar. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Nyawa anggota polisi tak tertolong setelah mengalami pusing dan kejang-kejang di lobi panti pijat, Kota Makassar.

Peristiwa polisi meninggal di panti pijat itu terjadi pada Jumat (27/8/2021).

Lokasi panti pijat berada di Komplek Kima Square blok E no. 12 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Kronologi

Anggota polisi meninggal di panti pijat berinisial EP berpangkat Inspektur Dua (Ipda).

Ipda EP yang berusia 41 tahun tercatat bertugas di Polres Asmat, Polda Papua.

Dikutip dari TribunMakassar.com, Ipda EP dikabarkan mengalami kejang saat berada di lantai dasar atau lobi panti pijat.

Baca juga: Anggota Polres Asmat Datangi Panti Pijat Siang Hari, Tiba-tiba Kejang saat Menunggu di Lobi

Kemudian, sejumlah karyawan panti pijat yang melihat kejadian itu langsung membawa Ipda EP ke RS Daya Makassar.

Namun sesaat setelah tiba di rumah sakit, nyawa EP tidak tertolong lagi.

Polisi mendatangi Panti Pijat di Kima Squar, Daya, Makassar, tempat Ipda EP mengalami kejang sebelum meninggal dunia, Jumat (27/8/2021) siang.
Polisi mendatangi Panti Pijat di Kima Squar, Daya, Makassar, tempat Ipda EP mengalami kejang sebelum meninggal dunia, Jumat (27/8/2021) siang. (ISTIMEWA)

Kasih Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar, tapi masih dalam penyelidikan. Apa penyebab sehingga kejang-kejang dan lain-lain," kata AKP Lando.

Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Polres Asmat terkait status keanggotaan EP.

Baca juga: Ayah Meninggal di Tangan Anak Kandung, Polisi Ungkap Kondisi Pelaku: Selalu Ngamuk Saat Diperiksa

"Polrestabes Makassar masih akan berkoordinasi dengan Polres Asmat, apa betul yang bersangkutan tugas di sana dan dalam rangka apa ke Makassar, masih diselidiki," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo.

Ia membenarkan informasi polisi meninggal di panti pijat.

Baca juga: Tukang Pijat 62 Tahun Incar Anak di Bawah Umur Lakukan Tindak Asusila, Polisi: Itu Tetangganya

Rujiyanto mengungkapkan awalnya Ipda EP mendatangi panti pijat untuk mendapatkan layanan pijat.

Namun saat menunggu di ruang lobi, perwira polisi balok satu itu tiba-tiba mengalami kejang.

"Tiba-tiba mengalami kejang-kejang, mulutnya mengeluarkan busa, sehingga karyawan panti pijat mengantar pria tersebut ke RS Daya untuk mendapat pertolongan," kata Kompol Rujiyanto dalam keterangan tertulisnya.

"Namun saat sampai di RS Daya, nyawa pria tersebut (Ipda EP) tidak tertolong," sambungnya.

Hal senada kata Rujiyanto, diungkapkan salah satu karyawati di panti pijat itu.

Baca juga: Tukang Pijat Berusia 62 Tahun Cabuli Tetangganya yang Masih di Bawah Umur

"Hasil interogasi awal terhadap saksi S (34) karyawan panti pijat, awalnya korban EP datang ke panti pijat siang hari untuk pijat," katanya.

Saat menunggu di ruang lobi, EP mengaku kepalanya pusing.

Tiba-tiba mata korban melotot dan tubuh korban kejang-kejang.

Ilustrasi jasad
Ilustrasi jasad (net)

Selain itu, kata Rujiyanto, mulut Ipda EP juga mengeluarkan busa sebelum dilarikan ke rumah sakit.

Rujiyanto membenarkan status pekerjaan EP sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Asmat.

EP bertugas di Polres Asmat, Kepolisian Daerah Papua.

Aparat Polrestabes Makassar terus mendalami penyebab salah satu pengunjung panti pijat di Kota Makassar meninggal dunia.

Baca juga: Bantu Berusaha Ungkap Kematian Ibu dan Anak, Ketua RT Beberkan yang Dilihatnya Saat Penemuan Mayat

Diketahui, almarhum ternyata berasal dari provinsi lain.

Namun apa tujuannya berada di Kota Makassar belum diketahui.

Dari identitas kartu penduduk di TKP, polisi tersebut bernama EP.

Ia tercatat sebagai anggota Polri berpangkat Ipda.

Riwayat Penyakit Ipda EP

Ipda EP (41) meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang di salah satu Panti Pijat, di Kota Makassar.

Diduga, ia meninggal karena adanya riwayat penyakit.

Personel Polres Asmat, Polda Papua itu kejang-kejang saat berada di lobi panti pijat Komplek Kima Square blok E no. 12 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (27/8/2021) siang.

Baca juga: Niat Beli Kambing Malah Dijodohkan, Kakek 79 Tahun Nikahi Wanita ODGJ Berujung Laporan Polisi

Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo mengungkapkan riwayat penyakit yang diderita korban.

"Adapun korban EP sudah berada di Kota Makassar sejak dua tahun silam dalam rangka berobat dikarenakan korban EP mengalami penyakit gagal ginjal dan diharuskan menjalani cuci darah," kata Kompol Rujiyanto dalam keterangan tertulisnya.

Selama menjalani pengobatan di Kota Makassar, EP lanjut Rujiyanto, tinggal bersama anaknya.

"Sehari-hari korban tinggal bersama anak sulungnya di Perumahan Telkomas," ujar Rujiyanto.

Baca juga: Titik Terang Temuan Jasad Nenek Tukang Pijat di Kebun Jagung, Berawal Curiga Ilmu Santet

Rujiyanto menjelaskan, awalnya, Ipda EP mendatangi panti pijat untuk mendapatkan layanan pijat.

Namun, saat menunggu di ruang lobi, perwira polisi satu balok itu, tiba-tiba mengalami kejang.

"Tiba-tiba mengalami kejang-kejang, mulutnya mengeluarkan busa, sehingga karyawan panti pijat mengantar pria tersebut ke RS Daya untuk mendapat pertolongan," ungkap Rujiyanto.

"Namun saat sampai di RS Daya, nyawa pria tersebut (Ipda EP) tidak tertolong," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan topik Polisi Meninggal di Panti Pijat

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved