Diduga Hendak Balap Liar di Jalan Sudirman, 30 Pengendara Motor Ditindak Polisi

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, para pengendara motor tersebut diduga hendak melakukan balap liar.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa/Dok Polda Metro Jaya
Polisi menindak puluhan pengendara motor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (30/8/2021) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menindak puluhan pengendara motor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (30/8/2021) dini hari.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, para pengendara motor tersebut diduga hendak melakukan balap liar.

"Rencana akan berbalapan," kata Sambodo saat dikonfirmasi.

Sambodo menjelaskan, awalnya petugas berniat membubarkan kerumunan pengendara motor yang memarkirkan kendaraannya di tepi jalan.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan, banyak dari pengendara motor itu yang tidak membawa surat-surat kendaraan.

Baca juga: Polwan Polres Metro Depok Tampil Beda saat Layani Vaksinasi Massal Covid-19

"Penindakan awalnya karena berkerumun. Setelah diperiksa ada yang nggak bawa surat-surat, knalpot bising, nggak pakai helm," ujar Sambodo.

Petugas kepolisian pun memberikan sanksi tilang dan langsung membubarkan kerumunan tersebut.

"Dibubarkan dan ada 30 (pengendara motor) yang ditilang," tutur Sambodo.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved