Pembelajaran Tatap Muka

Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bekasi Mulai 1 September 2021, Tiap Kelas Maksimal 18 Siswa

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah resmi menerbitkan surat edaran PTM terbatas yang mulai digelar 1 September 2021 untuk tingkat SMP sederajat.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah resmi menerbitkan surat edaran PTM terbatas yang mulai digelar 1 September 2021 untuk tingkat SMP sederajat. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah resmi menerbitkan surat edaran (SE) pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang mulai digelar 1 September 2021 untuk tingkat SMP sederajat.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, SE PTM sudah diterbitkan dan pelaksanaannya dilakukan di tiap satuan pendidikan.

“Kita sudah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi, di dalam SE yang sudah titandatangani oleh pak Wali Kota,” kata pria yang akrab disapa Inay, Senin (30/8/2021).

Secara teknis, PTM untuk tingkat SMP sederajat di Kota Bekasi per 1 September 2021 mendatang maksimal 50 persen dari total siswa di tiap satuan pendidikan.

Tiap kelas atau rombongan belajar, hanya diperbolehkan maksimal 18 siswa agar dapat menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter dan diutamakan pelajaran yang sudah menerima vaksinasi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Senin (9/8/2021).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Senin (9/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

"PTM terbatas harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan terpantau Dinas Kesehatan Kota Bekasi, camat, lurah dan puskesmas setempat," jelas dia.

Sementara untuk PTM terbatas tingkat SD sederajat, Disdik Kota Bekasi memastikan kegiatan tersebut baru akan dimulai 6 September 2021 mendatang.

Lalu untuk tingkat TK/PAUD, PTM terbatas dibuka mulai 20 September 2021 mendatang dengan maksimal 33 persen jumlah peserta didik dan lima siswa tiap satu rombel.

Baca juga: Cek Kesiapan, Sekolah Gelar Simulasi Belajar Tatap Muka di Bekasi, Orangtua Siswa : Saya Setuju

Satuan pendidikan yang akan melaksanakan PTM terbatas harus mengajukan proposal dan memenuhi persyaratan protokol kesehatan (prokes) baik saran dan prasarana.

"Penetapan satuan sekolah yang dapat menggelar dilakukan Dinas Pendidikan sedangkan untuk MI dan MTs ditetapkan Kantor Kemenag Kota Bekasi," tegasnya.

Orangtua setuju

SMP Negeri 2 Kota Bekasi hari ini menggelar simulasi pembelajaran tatap muka (PTM), kegiatan ini dilakukan untuk mengecek kesiapan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan (prokes).

Kepala SMP Negeri 2 Kota Bekasi Rudy Winarso mengatakan, pihaknya hanya membuka tiga kelas untuk kegiatan simulasi kali ini.

"Hari ini ada tiga kelas, sisanya masih melakukan pembelajaran secara online, siswa yang datang mereka yang sudah diizinkan orangtuanya," kata Rudy, Senin (30/8/2021).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved