Cerita Kriminal
Terkuak Kode Khusus Preman Solo Peras Eks Ajudan Jokowi, Hasilnya Buat Foya-foya di Lokasi Ini
Aksi preman asal Solo berinisial AS memeras tiga pejabat akhirnya berakhir. Satu diantara korbannya yakni mantan ajudan Jokowi.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
"Jadi dia mengaku orang dekat mantan wali kota. Kemudian kepada T ini, dia meminta sejumlah uang, katanya untuk biaya rumah sakit dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan tersangka sejak bulan Juli lalu, total uang yang ditransfer sejumlah Rp 60 juta," tutur Agus.

Korban T sempat berganti nomor ponsel untuk menghindari pelaku.
Namun pelaku AS ini entah bagaimana tahu nomor baru korban.
"Dari situ, muncul kata-kata pengancaman guna memeras korban. Hingga akhirnya kasus ini dilaporkan pada kepolisian," terangnya.
Dari hasil pengakuan sementara, kata Agus, ternyata tidak hanya T yang menjadi korban pemerasan.
Ada dua pejabat lain yang juga diperas oleh pelaku.
"Dua pejabat ini masing-masing sudah menyerahkan Rp 2,5 juta dan yang satunya Rp 250 ribu. Semua dikirim via rekening milik adik AS kemudian baru dikirim ke rekeningnya," imbuhnya.
Baca juga: Heriyanti Akidi Tio Dilaporkan Penipuan Rp 2,3 M, Rencana Sahabat Cabut Laporan: Dia Susah Finansial
Mantan Kasatreskrim Polresta Solo itu menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun penjara.
"Pelaku ini juga seorang residivis kasus dan modus serupa di Sukoharjo pada 2017. Dia bebas sekitar tahun 2019," terangnya.
Sedangkan, Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika mengungkapkan pihaknya akan langsung mengembangkan kasus ini.
"Apakah pelaku ini pemain tunggal atau ada pelaku lain yang terlibat dalam hal ini terorganisir. Kita juga berharap, apabila ada korban lain dengan modus serupa segera melapor ke kita untu ditindaklanjuti," katanya.
Pelaku AS mengaku uang hasil pemerasan ini digunakan untuk membayar utang dan kehidupan pribadinya.
"Minta uangnya sama pak T empat sampai lima kali. Tahu beliau waktu masih menjabat jadi Camat Jebres," ujarnya.
Alasan Korban Transfer Uang ke Pelaku
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahadjo Puro ungkap alasan korban mau transfer sejumlah uang ke AS, pelaku pemerasan pejabat Pemkot Solo.