Cerita Kriminal
Sedang Belanja di Indomaret, Motor Driver Ojol Perempuan di Cengkareng Digondol Maling
Sebuah sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi B 5296 BAJ milik Fidiarningsih (40) raib digondol maling.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Sebuah sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi B 5296 BAJ milik Fidiarningsih (40) raib digondol maling.
Perempuan yang bekerja sebagai sopir ojek online atau ojol ini kehilangan motor saat parkir di depan Indomaret di Jalan Kapuk Raya, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat sekitar pukkel 18.30 WIB pada Senin (30/8/2021).
Menurut Fidiarningsih motornya sudah dikunci setang sebelum masuk untuk berbelanja di mini market tersebut.
Namun, setelah 10 menit berada di dalam, perempuan yang juga bekerja sebagai guru TK itu melihat motornya sudah tidak ada di parkiran.
Baca juga: Panik Dikejar Warga, Maling Gas di Depok Malah Tinggalkan Motornya di Lokasi Kejadian
Dalam tayangan CCTV di Indomaret, terlihat dua orang berboncengan menepi begitu Fidiarningsih masuk meninggalkan motornya.
Pria yang membawa motor itu turun lalu mendekat ke arah motor korban.
Pelaku itu mengenakan kemeja biru tua, jeans dan sandal jepit. Ia kemudian mencoba mengotak atik stop kontak motor tersebut agar bisa menyala.
Baca juga: Maling Speedometer Truk di Tanjung Priok Jual Barang Curian Rp 1,5 Juta, Polisi Buru Penadah
Hanya hitungan detik, pria itu langsung membawa kabur motor Fidiarningsih setelah berhasil dinyalakan.
Menurut anak korban, Lucas (19), ibunya syok berat pascapencurian itu. Korban mengalami kerugian motor seharga Rp 15 juta.
Baca juga: Modal Obeng, 2 Maling Diringkus Gasak Speedometer Truk Barang Lagi Bongkar Muat di Tanjung Priok
Keesokan harinya, ia bersama ibunya melaporkan kasus pencurian itu kepada pihak kepolisian Sektor Cengkareng dengan nomor LP 872/VIII/2021.
"Saya berharap biar cepet ketangkep si pelaku dan mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang," ujar Lucas saat dikonfirmasi TribunJakarta.com.