Cerita Kriminal
Tak Terima Dilabrak Istri Sah di Depan Orangtua, Pelakor Rela Keluarkan Rp 70 Juta Demi Balas Dendam
Lantaran tak terima dilabrak oleh istri sah di depan orangtuanya, seorang wanita perebut laki orang (pelakor) rela mengeluarkan uang Rp 70 juta.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Lantaran tak terima dilabrak oleh istri sah di depan orangtuanya, seorang wanita perebut laki orang (pelakor) rela mengeluarkan uang Rp 70 juta demi membalaskan dendamnya.
Peristiwa pelakor nekat itu terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dia bahkan tampak begitu rapih dan terencana untuk melakukan tindakan balas dendamnya dengan melibatkan banyak orang bayaran.
Hal itu bermula dari dirinya yang dilabrak oleh istri sah dari suami yang dipacarinya.
Anehnya, sang pelakor bukan menyakiti istri sah, melainkan menculik sang suami yang sempat menjalin asmara dengannya.
Baca juga: Sebelum Dihabisi Istri Sah, Janda Diduga Pelakor Malah Merespon Ini Saat Dilabrak Pelaku
Kini, pelakor berinisial NA (31) bersama para orang suruhannya telah diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman menjelaskan, sebelum aksi penculikan itu dilancarkan, pelaku NA dan korban AR sempat menjalin hubungan asmara selama sekitar setahun.
Namun hubungan asmara itu runyam lantaran diketahui oleh istri sah AR.

Istri AR, pun melabrak NA di rumahnya yang berada di salah satu perumahan elit di Makassar.
"Saat istri AR datang, kebetulan orangtua NA juga berada di rumah," saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Senin (30/8/2021) siang.
Labrakan istri AR pun membuat malu NA di hadapan orangtuanya.
Pelakor Dendam
Dendam karena merasa telah dibuat malu di depan orangtuanya, NA yang merupakan pengusaha cafe di Jakarta ini merancang skenario untuk melampiskan kekesalannya.
Dia merancang skenario penculikan terhadap sang mantan kekasih yakni AR.
Baca juga: Gegara Satu Keluarga Ribut Soal Pelakor, Puluhan Warga Sekampung Kehilangan Tempat Tinggal
Hal ini sebagai bentuk aksi balasan terhadap perlakuan istri AR.
NA pun menghubungi salah satu karyawannya MR alias Adit (37) untuk mecari orang suruhan.
Adit lalu meminta bantuan ke adiknya, MIR alias Indra (30) untuk mencari orang seperti yang diperintahkan NA.
Hasilnya Indra berhasil menemukan orang usuruhan yang dimaksud melalui jejaring Instagram.

Ialah AZ alias Cici (53) warga Komplek Hartaco, Kelurahan Parangtambung, Makassar.
Indra pun membangun kesepakatan dengan Cici lalu terbang ke Makassar untuk bertemu langsung.
Ia ditemani Adit dan pelaku lainnya, AD alias Deot (41) pun bertemu dengan Cici untuk membahas skenario NA dan besaran tarif yang harus dibayarkan.
Dari pertemuan itu disepakati, Cici dibayar Rp 40 juta untuk menculik AR.
Aksi penculikan terhadap AR pun dilancarkan pada 6 Agustus.
Mulanya AR ditelpon Adit untuk diantar mencari perlengkapan CCTV di Kota Makassar.
Baca juga: Rumah Tangga Hancur, Istri Sah Luapkan Emosi Tikam Pelakor di Pinggir Jalan Depan Salon Kecantikan
Setelah berkeliling mencari perlengkapan CCTV itu, Adit meminta AR berhenti di salah satu rumah makan.
Saat hendak menyantap makanan yang dipesan, Cici muncul dari belakang bersama temannya, Nikko dan Harun.
Cici langsung meminta AR untuk ikut sambil menodongkan badik dari belakang.
AR yang terancam pun ikut keluar dari rumah makan lalu menaiki mobil yang dibawa Cici.
Sementara mobil yang dikemudikan AR dibawa rekan Cici lainnya.
Di atas mobil, mata AR ditutup lakban dan tangannya diikat menggunakan lakban.
Ia pun dibawa ke Gorontalo lalu ditinggal. Sementara mobilnya dibawa kabur oleh Cici Cs ke Makassar.
"Terkait kejadian ini, NA (otak pelaku penculikan) ini mengucurkan ataupun memberi upah sebesar Rp 70 juta kepada enam orang lainnya ini," kata Kompol Jamal.
Rp 40 juta dari total Rp 70 juta dana yang dikucurkan NA, diperuntukkan untuk jasa penculikan yang dilakukan Cici Cs.
Sementara Rp 30 juta lainnya untuk Indra, Adit dan Deot.
Artikel ini disarikan dari Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Pelakor Culik Sopir Taksi Online di Makassar, Pernah Dilabrak Istri Sah