Pembelajaran Tatap Muka

Usai PTM Terbatas, SDN Kelapa Dua Wetan 02 Disemprot Disinfektan

Kepala SDN Kelapa Dua Wetan 02 mengatakan penyemprotan disinfektan mandiri tersebut dilakukan usai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Murid SDN Kelapa Dua Wetan 02 usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Pengurus SDN Kelapa Dua Wetan 02, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur bakal melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.

Kepala SDN Kelapa Dua Wetan 02, Cecep Suparman mengatakan penyemprotan disinfektan mandiri tersebut dilakukan usai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Kita PTM kan di hari Senin, Rabu, dan Jumat. Nah pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu saat tidak PTM itu sekolah disemprot disinfektan," kata Cecep di SDN Kelapa Dua Wetan 02, Senin (30/8/2021).

Tujuannya mencegah penularan Covid-19 lewat kontak pada benda atau bagian gedung yang digunakan selama PTM terbatas di SDN Kelapa Dua Wetan 02.

Baca juga: 1.500 Sekolah di Jakarta Akan Laksanakan PTM Pada September 2021

Terlebih anak termasuk kelompok rentan terpapar Covid-19 dan usia murid SD yang mayoritas di bawah 12 tahun membuat mereka belum bisa divaksinasi Covid-19.

"Kalau untuk guru dan tenaga kependidikan di SDN Kelapa Dua Wetan 02 ini sudah divaksinasi Covid-19 semua. Makannya guru-guru di sini juga antusias mengajar," ujarnya.

Murid SDN Kelapa Dua Wetan 02 usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021).
Murid SDN Kelapa Dua Wetan 02 usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Cecep menuturkan PTM terbatas pada hari Senin diperuntukkan untuk siswa kelas I dan IV, hari Rabu untuk kelas II dan V, hari Jumat untuk kelas III dan VI.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Cabut Izin PTM Sekolah yang Langgar Protokol Kesehatan

Dalam satu hari pelaksanaannya PTM terbatas dibagi menjadi dua gelombang, pada masing-masing terminnya satu kelas diisi 16 murid berdasarkan nomor absen.

Hanya siswa mendapat izin dari orangtua mereka dapat mengikuti PTM terbatas, sementara yang tidak tetap mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca juga: PTM Terbatas Diberlakukan di 39 Sekolah di Wilayah Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading

"Untuk siswa selama PTM ini kita imbau tidak membawa bekal makan. Karena jam istirahat ditiadakan, dan kalau makan itu kan harus buka masker. Dikhawatirkan memicu penularan," tuturnya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved