Skandal Oknum KPI Pusat

8 Tahun Dibully dan Dilecehkan Rekan Kerja di KPI, Korban Trauma: Tolong Pak Jokowi, Saya Tak Kuat!

Seorang pria, karyawan KPI Pusat berinisial MS mengaku menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual delapan orang rekan kerjanya.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Komisi Penyiaran Indonesia
Logo Komisi Penyiaran Indonesia. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria, karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS mengaku menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual delapan orang rekan kerjanya.

Pengakuan MS beredar dan viral di aplikasi pesan singkat, pada Rabu (1/8/2021).

TONTON JUGA

Curhatan hati MS tersebut diberi judul: Tolong Pak Jokowi, Saya Tak Kuat Dirundung dan Dilecehkan di KPI, Saya Trauma.

MS menjelaskan mengalami perundungan oleh delapan orang rekan kerjanya sejak 2012 silam.

“Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior.

Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya.

Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja.

Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh" tulis MS.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Oknum Pegawai KPI Pusat Sempat Melapor ke Polsek Gambir

Korban mengaku sudah tak terhitung berapa kali perundungan itu dilakukan terhadapnya tanpa bisa dia lawan.

Bahkan yang terparah, di tahun 2015 ia mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan-rekannya yang juga laki-laki.

"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi.

Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat?

Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu.

Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online,” tulisnya.

Ilustrasi kekerasan.
Ilustrasi kekerasan. (Tribun Pontianak/Kompas.com)

Baca juga: Kabar Dugaan Pelecehan Seksual oleh 8 Oknum Pegawai, KPI Pusat Segera Lakukan Investigasi 

Semua bullying dan pelecehan itu membuat MS mengalami trauma dan stres berat.

Namun dia memilih tetap bertahan di KPI karena harus mencari nafkah untuk orangtua, istri, dan anaknya.

“Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila.

Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, saya tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga.

Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia,” tuturnya.

Baca juga: Beredar Pesan Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pegawai KPI Pusat, Korban Ngadu ke Komnas HAM

MS menambahkan, pada 2016, karena stres berkepanjangan, dia jadi mudah jatuh sakit. Penyebabnya adalah kondisi mental yang tak stabil.

“8 Juli 2017, saya ke Rumah Sakit PELNI untuk Endoskopi.

Hasilnya: saya mengalami Hipersekresi Cairan Lambung akibat trauma dan stres,” kenangnya.

Tahun itu juga, MS mengaku pernah mengadu ke Komnas HAM melalui email.

Namun pada 19 September 2017, Komnas HAM membalas email dan menyatakan bahwa apa yang dialaminya sebagai kejahatan.

Baca juga: PSI Sebut Anggaran Rp 60 Miliar Per Tahun untuk KPI Pemborosan Uang Rakyat

Komnas HAM juga menyarankan MS untuk melapor ke polisi.

Namun, baru pada 2019, MS melakukan upaya pelaporan ke Polsek Gambir.

“Tapi petugas malah bilang, lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan," tulisnya.

Akhirnya MS mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis. 

Pengaduan ini berbuah dengan dipindahkannya dia ke ruangan lain yang dianggap ditempati oleh orang orang yang lembut dan tak kasar,"

“Sejak pengaduan itu, para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu.

Tapi mereka sama sekali tak disanksi dan akhirnya masih menindas saya dengan kalimat lebih kotor.

Bahkan pernah tas saya di lempar keluar ruangan, kursi saya dikeluarkan dan ditulisi "Bangku ini tidak ada orangnya".

Perundungan itu terjadi selama bertahun tahun dan lingkungan kerja seolah tidak kaget. Para pelaku sama sekali tak tersentuh,” bebernya.

Baca juga: Batasi Waktu Putar 42 Lagu di Radio, PSI: Kalau Tak Bermanfaat Bubarkan Saja KPI

Pada 2020, MS yang tak tahan terus dirundung, kembali ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi.

Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap ceritanya sebagai sesuatu yang serius dan malah meminta nomor orang yang melecehkan sehingga polisi bisa menelepon mereka.

“Saya ingin penyelesaian hukum, makanya saya lapor polisi. Tapi kenapa laporan saya tidak di-BAP? Kenapa pelaku tak diperiksa?

Kenapa penderitaan saya diremehkan? Bukankah seorang pria juga mungkin jadi korban perundungan dan pelecehan seksual?

Saya tidak ingin mediasi atau penyelesaian kekeluargaan.

Saya takut jadi korban balas dendam mereka, terlebih kami berada dalam satu kantor yang membuat posisi saya rentan,” tulisnya.

Baca juga: Walau Pemeran Zahra Sudah Diganti, KPI Putuskan Sinetron Zahra Kini Dihentikan Sementara

MS yang mengaku sudah tak kuat menjadi korban bully dan pelecehan, tak bisa berbuat apa-apa termasuk keluar dari KPI Pusat.

Pasalnya ia masih harus menghidupi seluruh keluarganya.

“Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini.

Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19, dimana mencari uang adalah sesuatu yang sulit.

Lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI Pusat? Bukankah saya korban?

Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya?

Saya BENAR, kenapa saya tak boleh mengatakan ini ke publik?" Pungkasnya.

Baca juga: Alasan KPI Tetap Hentikan Sinetron Zahra Meski Pemain Sudah Diganti, Minta Ubah Alur Cerita?

Dalam surat terbuka yang dia sebarkan, MS juga membeberkan sejumlah nama serta peran serta mereka masing-masing dalam pelecehan serta perundungan

Respon KPI Pusat

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) angkat suara soal dugaan pelecehan seksual sesama pria serta bullying terhada  seorang karyawannya.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat internal yang di mana hasilnya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan akan melakukan investigasi secara internal.

"Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).

Pihaknya juga menyatakan, turut prihatin atas terjadinya insiden ini, bahkan tidak akan mentoleransi kondisi tersebut untuk siapapun.

"Turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," tuturnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan mendukung segala bentuk proses hukum yang akan diterapkan oleh para penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika insiden tersebut terbukti benar adanya, maka kata Agung, pihaknya tak segan akan menindak tegas terduga pelaku yang terlibat.

"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," tukasnya.

Respon Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, pun mengonfirmasi hal tersebut.

"Benar yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekira Agustus atau September 2017," kata Beka, saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu (1/9/2021).

"Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana," lanjutnya.

Komnas HAM, kata Beka, akan menangani kasus tersebut jika korban mengadu lagi kepada Komnas HAM perihal perkembangan kasusnya.

"Komnas HAM sudah koordinasi dengan komisioner KPI untuk penyelesaian kasus ini," jelas Beka.

"Semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan," tutup dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPI Lakukan Investigasi Internal Sikapi Dugaan Pelecehan Sesama Pria di Lingkungan Kerja

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved