Cerita Kriminal

Biar Tak Dicari, Pesan Pemuda Setelah Curi Komputer Sekolah: Maaf Pak, Saya Akan Kembali

Siasat pemuda berinisial HW alias D (19) biar tak dicari setelah menggondol komputer SMAN 1 Lembar, Lombok Barat.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
ISTIMEWA
ilustrasi maling atau ilustrasi pencuri. Siasat pemuda berinisial HW alias D (19) biar tak dicari setelah menggondol komputer SMAN 1 Lembar, Lombok Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Siasat pemuda berinisial HW alias D (19) biar tak dicari setelah mencuri komputer SMAN 1 Lembar, Lombok Barat.

Caranya, D meninggalkan pesan saat membobol laboratorium komputer.

”Biar tidak dicari,” kata D kepada Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo dalam jumpa pers, Selasa (31/8/2021).

D menuliskan pesan pada tiga lembar kertas yang ditinggalkannya di lokasi kejadian.

Pesan tersebut berisi "Maaf Pak", "Assalamualaikum Covid-19 Puck” dan “Saya Akan Kembali InsyaAllah.”

Baca juga: Motor Kado Lulus CPNS dari Suami Ditemukan Usai Dibawa Kabur Maling, Nakes Ini Girang: Masih Rezeki

D mengakui pesan tersebut sengaja ditinggalkan supaya pihak sekolah memaafkan perbuatannya dan tidak mencarinya.

Di depan polisi, D mengaku bakal kembali ke sekolah tersebut.

Oleh karena itu, pemuda asal Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah ini meminta supaya tidak perlu dicari-cari.

PENCURI: Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo (kanan) bertanya kepada tersangka pencurian HW, saat keterangan pers, Selasa (31/8/2021).
PENCURI: Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo (kanan) bertanya kepada tersangka pencurian HW, saat keterangan pers, Selasa (31/8/2021). (Dok. Polres Lobar)

D mengaku bisa mengotak atik komputer setelah belajar di Youtube.

Dia kemudian menjual komputer tersebut satu per satu.

”Baru satu (dijual),” katanya.

Dia mendapatkan uang Rp 2,2 juta dari hasil penjualan barang curian.

Uang tersebut kemudian dipakainya untuk membeli ponsel dan jajan.

Sedangkan, Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo mengungkapkan unit-unit komputer yang dicuri tersangka merupakan perangkat yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar SMAN 1 Lembar.

Baca juga: Layaknya Foto Wisuda, 35 Maling Motor di Jakarta hingga Tangerang Berbaris Diamankan Polisi

Namun, Polres Lombok Barat mengembalikan ke sekolah dengan status pinjam pakai karena barang tersebut sangat dibutuhkan sekolah untuk ujian siswa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved