Imbas Pembangunan Stasiun MRT Kota, Rekayasa Arus Lalu Lintas Dilakukan di Sekitar Glodok

Arus lalu lintas dari Jalan Pintu Besar Selatan baik sisi barat (arah Kota) maupun sisi timur (arah Glodok) akan dijadikan satu jalur kendaraan.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Suasana proses pembangunan proyek MRT Fase 2 CP-201 mencapai 16,5 persen, di Stasiun MRT Monas, Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pembangunan Stasiun Kota MRT Jakarta mulai dilakukan pada hari ini, Rabu (1/9/2021).

Imbas pembangunan ini, arus lalu lintas di sekitaran Glodok Jakarta Barat pun direkayasa.

Arus lalu lintas dari Jalan Pintu Besar Selatan baik sisi barat (arah Kota) maupun sisi timur (arah Glodok) akan dijadikan satu jalur kendaraan.

Bus Transjakarta pun akan satu jalur bersama kendaraan reguler lainnya.

"Pekerjaan persiapan konstruksi yang dilakukan akan berada di tepi Jalan Pintu Besar Selatan," kata Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, kepada Wartawan, Rabu (1/8/2021).

Sebab, kata Pratomo, di sana akan ada pembukaan lahan dan persiapan area konstruksi, relokasi utilitas (PLN, PAM Jaya, drainase, dan jaringan kabel telekomunikasi), serta relokasi Pos Polisi Glodok.

"Rekayasa arus lalu lintas akan mulai diberlakukan pada 1 September 2021 - 30 November 2021," tambah Pratomo. 

Selain itu, manajemen rekayasa lalu lintas ini sebagaimana diatur dalam Peratran Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2014.

Baca juga: Pengguna MRT Jakarta Meningkat Hingga 142 Persen Sejak Penerapan PPKM Level 3

Dia menjelaskan, proyek ini dinamakan CP203 yang merupakan segmen  pekerjaan konstruksi MRT Jakarta Fase 2A.

Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A ini Stasiun bawah tanah Glodok dan Kota dan konstruksi terowongan sepanjang 690 meter.

Total panjang jalur MRT Jakarta ini sekira 1,4 kilometer mulai dari Mangga Besar hingga Kota Tua.

"Pembangunan CP203 terintegrasi dengan konsep penataan kota tua yang dicanangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan mengedepankan penataan area pejalan kaki," jelas Pratomo. 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved