Antisipasi Virus Corona di DKI
PPKM Turun Level 3, DKI Ternyata Belum Bebas Zona Merah Covid-19
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sudah diterapkan di DKI Jakarta sejak 24 Agustus 2021.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sudah diterapkan di DKI Jakarta sejak 24 Agustus 2021.
Ditetapkannya status PPKM Level 3 ini menyusul melandaikan kasus penularan Covid-19 di ibu kota dalam beberapa waktu terakhir ini.
Status PPKM Level 3 ini berlaku hingga 6 September 2021 mendatang.
Walau demikian, DKI nyatanya belum terbebas dari zona merah Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, masih ada RT yang masuk kategori zona merah.
"Masih satu RT (masuk zona merah), masih RT yang lama," ucapnya, Rabu (1/9/2021).
Sebagai informasi, pembagian zona ini sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Tingkat Rukun Warga.
Baca juga: Hanya Berlaku di 3 Ruas Jalan, Sanksi Tilang Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini
Adapun kriteria zona merah dalam aturan itu ialah jika ditemukan konfirmasi kasus Covid-19 di lebih dari 5 rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Satu RT yang masih masuk zona merah Covid-19 itu ialah RT 05 RW 07, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.
Untuk mengatasi hal ini, politisi Gerindra ini mengajak seluruh masyarakat disiplin dan taat dalam menjalankan protokol kesehatan.
Pasalnya, lonjakan kasus Covid-19 di ibu kota bisa kapan saja meningkat bila masyarakat lengah dan abai prokes.
"Perlu kerja sama semua pihak, khususnya masyarakat untuk terus meningkatkan upaya-upaya penanganan dan pengendalian banjir, termasuk juga penanganan dan pengendalian Covid-19," ujarnya di Balai Kota.
Tanpa adanya kesadaran dari masyarakat, Ariza bilang, upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemprov DKI tak akan berjalan mulus.
"Mari kita sukseskan, ini sudah semakin baik penularan Covid-19," kata Ariza.