Skandal Oknum KPI Pusat

Ini 8 Daftar Oknum Pegawai KPI Pusat Terduga Pelaku Bully, Korban Beberkan Peran Masing-masing

Inilah delapan daftar oknum Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang diduga melakukan bully terhadap seorang pria bernisial MS.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
ISTIMEWA/worldofbuzz.com
Ilustrasi bullying. Heboh pengakuan seorang pria yang diduga mengalami bully oleh pegawai KPI Pusat. 

Selain itu, MS juga membeberkan peran masing-masing dari terduga pelaku.

Berikut pengakuan MS terkait peran terduga pelaku:

RM alias O - Diduga selama 2 tahun (2012-2014) kerap memaksa korban membelikan makanan seolah budak, kerap memaki, melecehkan, merundung secara verbal.

Logo Komisi Penyiaran Indonesia.
Logo Komisi Penyiaran Indonesia. (Komisi Penyiaran Indonesia)

TS dan SG - Diduga sepanjang tahun 2012-2015 membully korban secara verbal dan melakukan penghinaan.

RT - Diduga tahun 2015 melakukan pelecehan dan bully seperti menendang bangku korban ketika sedang beristirahat bekerja. Pada 2017 diduga melempar korban ke kolam renang dinihari.

FB - Diduga tahun 2015 melakukan pelecehan dan tindakan bully seperti memukul kepala korban.

EO - Diduga tahun 2015 melakukan pelecehan, seperti menelanjangi korban.

CL - Diduga tahun 2015 memotret hal yang tak pantas daripada korban dan menyimpan foto tersebut.

TK - Diduga tahun 2019 melakukan bully seperti melempar tas korban keluar ruangan kantor dan menyingkirkan bangku korban ke luar ruangan.

KPI lakukan investigasi

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, pun angkat suara ihwal dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. 

Baca juga: Kabar Dugaan Pelecehan Seksual oleh 8 Oknum Pegawai, KPI Pusat Segera Lakukan Investigasi 

Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi internal.

"Kami melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (1/9/2021) malam.

"Kami turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," lanjutnya.

Ilustrasi pelecehan.
Ilustrasi pelecehan. (Kompas.com)

Dia juga mengatakan KPI Pusat mendukung aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved