Skandal Oknum KPI Pusat

Polisi Bantah Tolak Laporan Pegawai KPI Diduga Korban Pelecehan Rekan Kerja

Polisi membantah menolak laporan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MSA yang diduga menjadi korban pelecehan seksual rekan kerjanya.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus - Polisi membantah menolak laporan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MSA yang diduga menjadi korban pelecehan seksual rekan kerjanya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi membantah menolak laporan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MSA yang diduga menjadi korban pelecehan seksual rekan kerjanya.

Dalam pesan berantai yang beredar disebutkan bahwa korban sempat melaporkan kejadian itu ke Polsek Gambir, namun tidak mendapat respons.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan MSA tidak pernah membuat laporan polisi di Polsek Gambir.

"Apa yang tersebar bahwa pelapor pernah melaporkan ke Polsek Gambir, belum pernah ada laporan dan (MSA) mengakui tidak pernah dia melapor," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2021).

MSA, jelas Yusri, baru membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat diwawancarai terkait prostitusi di Hotel Reddoorz TIS Square, Jakarta Selatan, Jumat (23/4/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat diwawancarai  (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Selain itu, ia mengugkapkan bahwa MSA tidak pernah membuat dan menyebarkan pesan berantai yang beredar di media sosial.

"Saya tegaskan lagi dari awal, pelapor tidak pernah membuat rilisnya seperti apa yang beredar," ujar dia.

Baca juga: Polisi Pastikan Usut Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI, 5 Terlapor Segera Diperiksa

Dugaan pelecehan seksual yang dialami MSA terjadi pada 2015.

"Memang ada kejadian itu di tahun 2015 yang lalu. Tanggal 22 Oktober 2015 pukul 13.00 di Kantor KPI Pusat, Jalan Gajah Mada," kata Yusri.

Kepada polisi, MSA mengaku saat itu dirinya tengah berada di ruang kerja. 

Secara tiba-tiba, ia didatangi oleh lima orang yang merupakan terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini.

"Terlapornya ada 5. Yang pertama inisialnya RN, kedua MP, ketiga RT, kemudian EO, dan kelima CL," ungkap Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan di Polres Metro Depok, Senin (18/1/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Kelima orang tersebut, lanjut Yusri, kemudian langsung memegangi badan MSA dan melakukan tindakan tak senonoh.

"Para terlapor langsung memegang badan. Itu pengakuannya (MSA). Kemudian melakukan hal yang tidak senonoh, mencoret-coret. Ini yang kemudian dilaporkan," ujar dia.

Sebelumnya, beredar pesan berantai perihal korban pelecehan seksual oleh oknum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Isi pesan itu, korban yang merupakan pria berinisial MS, meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Skandal Dugaan Pelecehan Seksual Seorang Pegawai, Ketua KPI Pusat: Tujuh Orang Diperiksa 

"Pak Jokowi, Pak Kapolri, Menkopolhukam, Gubernur Anies Baswedan, tolong saya."

"Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat bantuan hukum," begitu kutipan pesan yang diterima, pada Rabu (1/9/2021).

Masih mengutip pesan tersebut, MSA mengatakan telah dilecehkan oknum pegawai KPI Pusat sejak 2012.

Berdasarkan isi pesannya, insiden ini berlangsung di lingkungan kerja KPI Pusat dan gedung baru KPI Pusat, di wilayah Jakarta Pusat. 

MS menyebut dirinya juga telah melaporkan hal ini ke kantor Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat.

Baca juga: Pengakuan Pegawai KPI Diduga Korban Pelecehan Seksual, Dikeroyok 5 Orang di Ruang Kerja

Namun, menurut isi pesan MSA, polisi menolak laporannya.

"Lebih baik adukan dulu saja ke atasan."

"Biarkan internal kantor yang menyelesaikan," tulis MS, meniru kalimat yang dikatakan anggota Polsek Metro Gambir. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved