Berkonflik dengan Putra Ahok, Tangis Ayu Thalia: Dituduh Memfitnah, Saya Down Mental
Selebgram Ayu Thalia mengaku terkena dampak setelah berseteru dengan putra Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Selebgram Ayu Thalia mengaku terkena dampak setelah berseteru dengan putra Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Ayu Thalia dan Nicholas Sean Purnama saling melaporkan ke polisi.
Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean atas dugaan penganiayaan di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Lalu putra sulung Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Jakarta Utara pada Sealasa (31/8/2021).
Ayu Thalia pun mengaku dirinya mendapatkan perundungan dari warganet di media sosial.
Baca juga: Justice For Women Tulis Ayu Thalia yang Dituding Pansos ke Putra Ahok Soal Dugaan Penganiayaan
Ia pun dituding memfitnah Nicholas Sean.
Selain itu, sang selebgram itu juga mengaku kehilangan klien hingga kesulitan bekerja.
“Saya sebagai korban malah dituduh memfitnah, Jujur dengan komentar netizen di instagram membuat saya jadi down mental, bisa jadi sulit kerja, kehilangan klien saya, dan lain-lain gitu lho," katanya sambil menitihkan air mata dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).

Ayu sempat membagikan foto kakinya yang terluka di akun Instagramnya sebagai bukti kekerasan yang ia terima.
Namun, banyak dari warganet malah menuduh Ayu memanfaatkan ketenaran Sean untuk panjat sosial (pansos).
“Buat apa saya pansos, saya punya pekerjaan tetap. Gara-gara ini, selama 1-2 minggu malah enggak bisa kerja, enggak tenang,” beber Ayu.
Ia mengatakan, laporan yang ia buat semata untuk mencari keadilan.
"Di sini saya hanya mencari keadilan untuk perempuan, intinya dikerasin sama cowok. Mau anak siapa, ya enggak boleh gitu loh, kekerasan ya enggak boleh," kata Ayu.
Ayu Thalia membawa bukti hasil visum di sekujur tubuhnya saat melaporkan Nicholas Sean Purnama.
Hal itu disampaikan oleh Rudi Kabunang yang merupakan kuasa hukum dari Ayu Thalia.
Rudi Kabunang juga memberkan bahwa kliennya itu diduga didorong dari dalam mobil oleh Sean sehingga menimbulkan luka memar.
Baca juga: Terkuak WhatsApp Nicholas Sean Sebelum Diduga Lakukan Aniaya, Ayu Thalia Tak Peduli Nama Besar Ahok
"Kronologisnya adalah klien kami diduga didorong ya ditarik dari mobil sehingga terjatuh," ujar Rudi Kabunang kuasa hukum Ayu Thalia di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
"Setelah itu muncul memar luka di kaki dan tangan, dengan bukti adanya visum yang sudah diserahkan ke pihak penyidik ya," bebernya.
Wanita 25 tahun itu menegaskan kalau Sean sudah membuat kulit kakinya tidak mulus lagi.
Baca juga: Polisi Diminta Objektif Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan yang Melibatkan Putra Ahok
Sebab, Ayu menyebut kakinya lecet dan kulitnya lebam, usai didorong oleh Sean dari mobil.
"Namanya cewek namanya estetika kulit itu penting ya, bagian dari tubuh apalagi kaki. Untuk estetika gak baik, kulit kaki saya lecet lecet," ucapnya.
Karena merasa dirugikan atas beberapa tubuhnya yang lecet, wanita kelahiran Jakarta, 9 Mei 1996 itu meminta keadilan dan memohon kepada penyidik Polsek Penjaringan meneruskan laporannya terhadap Sean.

"Pihak berwaji jangan berpihak ke anak siapa anak siapa. Di sini saya sendiri juga. Di sini sebagai korban malah dituduh memfitnah," jelas Ayu Thalia atau Thata Anma.
Rudi Kabunang, kuasa hukum Ayu Thalia atau Thata Anma menyebutkan kesimpulan dari pernyataan kliennya ialab meminta perlindungan kepada penegak hukum.
Sebab, sejatinya Ayu Thalia atau Thata Anma menyadari ia melaporkan anak dari salah satu tokoh penting di Indonesia, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
"Tapi kami yakin percaya bahwa kepolisian akan objektif lah dalam mengungkap perkara ini karena seorang wanita yang lemah, ini sebagai contoh," ujar Rudi Kabunang.
Baca juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Putra Ahok Versi Korban: Awalnya Ngobrol Lalu Didorong Keluar Mobil
Sementara itu, kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzi mengungkapkan Ayu dan Sean mengobrol di dalam mobil milik Sean di salah satu showroom pada hari kejadian.
Ayu disebut bekerja di showroom tersebut sebagai sales promotion gilr (SPG).
Setelah berbincang, Sean meminta Ayu Thalia untuk turun dari mobil.
Ramzy membantah ada sentuhan fisik yang dilakukan Sean pada Ayu Thalia.
"Sean menyuruh Ayu Thalia keluar dari mobil, jadi tidak pernah ada sentuhan fisik," ujar Ramzy.
Baca juga: Polisi Dalami Laporan Ayu Thalia Soal Dugaan Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Ahok
Menurutnya, Ayu terjatuh saat keluar dari mobil.
"Kejadian (Ayu Thalia) terjatuh, dia keluar dari mobil, jatuh, menjatuhkan dirinya atau terjatuh. Yang jelas Sean tidak ada kontak fisik dengan AT," tegasnya.
Ia pun menegaskan Ayu dan kliennya tidak memiliki hubungan khusus.
Anak Ahok Siap Hadapi Hukum

Anak Ahok siap menghadapi proses hukum mengenai laporan Ayu Thalia.
"Langkah hukum selanjutnya, kami siap menghadapi proses hukum di Polsek Penjaringan," kata kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy dikutip dari Kompas.com di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/9/2021).
Sean, kata Ramzy siap menghadapi proses hukum guna mengklarifikasi kasus tersebut.
Baca juga: Nicholas Sean Dituding Menganiaya SPG Rudy Salim, Ahok Buka Suara: Dia Akan Selesaikan dan Buktikan
Ramzy menilai kasus tersebut merupakan perbuatan fitnah.
"Bahwa ini adalah perbuatan fitnah karena Sean tidak pernah melakukan mendorong atau melakukan penganiayaan," kata Ramzy.
Sean yang merasa tak pernah melakukan penganiayaan tersebut, kata Ramzy, telah melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah mengenai penganiayaan.
Sean juga sudah menyerahkan barang bukti kepada penyidik Polres Metro Jakut berupa flashdisk.
"Disertakan alat bukti berupa flashdisk yang isinya bisa ditanyakan ke penyidik," kata Ramzy.
Baca juga: Pengakuan Selebgram Ayu Thalia Laporkan Anak Ahok ke Polisi: No Pansos, Pansos Lah
Sementara itu, Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser membenarkan adanya laporan yang dibuat Ayu kepada Sean.
Adapun dalam laporan, dugaan penganiayaan itu terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 27 Agustus 2021.
Hingga kini, pihaknya belum dapat memastikan laporan yang dibuat Ayu Thalia mengenai kekerasan. Saat ini penyidik masih menyelidiki laporan tersebut.
"Masih proses penyelidikan. Apakah betul ini masuk kategori kekerasan atau bagaimana. Belum bisa kita tetapkan Pasal 351 atau 352 karena ini masih proses penyelidikan, belum masuk ke sidik," kata Rinaldo.
Reaksi Selebgram Dilaporkan Balik Sean
Putra Ahok Nicholas Sean melaporkan balik selebgram Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara pada Sealasa (31/8/2021).
Sean melaporkan Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Pihak Ayu Thalia pun bereaksi atas laporan Nicholas Sean tersebut.
Pihak Ayu Thalia mempertanyakan bukti terkait laporan Nicholas Sean itu.
Pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang mengatakan Nicholas Sean harus bisa membuktikan laporannya itu.
"Kalau fitnah atau pencemaran nama baik, buktinya apa?" kata Rudi, seperti dikutip TribunnewsWiki dari kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (2/9/2021).
"Kalu buktinya adalah adanya laporan di Polsek Penjaringan oleh klien kami itu tindakan yang benar bagi masyarakat yang merasa hak hukumnya lagi dicederai melakukan upaya hukum lewat kepolisian atau gugatan di pengadilan itulah yang terbaik," jelas Rudi.
Rudi mengungkapkan laporan yang dilayangkan oleh kliennya tersebut masih dikategorikan dugaan tindak pidana.
"Di situ dilaporkan atau diadukan suatu tindakan yang masih dikategorikan dugaan tindak pidana, jadi bukan sesuatu yang dijustifikasi bahwa itu sudah benar atau tidak," ucap Rudi
"Lewat penyidikan itu akan dibuktikan baik lewat keterangan saksi, keterangan saksi korban sendiri, barang bukti atau petunjuk," jelasnya.
Apabila laporan Ayu Thalia dianggap sebagai pencemaran nama baik, kata Rudi, maka masyarakat akan merasa takut melapor ke polisi
"Jadi kalau barang buktinya laporan polisi, sehingga munculnya pencemaran nama baik, saya rasa masyarakat akan banyak takut melapor ke kepolisian kalau semua laporan menjadi bukti pencemaran nama baik. Nanti kita buktikan dulu laporan polisi kita," ujar Rudi Kabunang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Ahok Dilaporkan Ayu Thalia, Pihak Nicholas Sean: Tak Ada Permintaan Maaf, Kami Lapor Balik, dan Ayu Thalia Menangis Tunjukkan Visum Dugaan Penganiayaan oleh Anak Ahok, Sean Bawa Bukti Rekaman CCTV,