Polisi Diminta Objektif Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan yang Melibatkan Putra Ahok
Selebgram Ayu Thalia meminta polisi bersikap objektif dalam menindaklajuti laporannya terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Selebgram Ayu Thalia meminta polisi bersikap objektif dalam menindaklajuti laporannya terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean.
Ia berharap polisi tidak pandang bulu, meskipun terlapor adalah putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Menurut saya semua warga negara berhak mendapat keadilan. Jangan pihak berwajib jangan melihat ini anak siapa lalu melakukan hal seenaknya," kata Ayu Thalia saat jumpa pers di Grand Wijaya Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Ayu mengaku tidak terima dengan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Nicholas Sean.
"Balik lagi, saya perempuan disakitin, dan dengan perkara kayak gini, jujur semua perempuan pasti tidak akan terima," ungkap dia.
"Saya mohon seadil-adilnya ke pihak berwajib. Ya jangan berpihak ke anak siapa, anak siapa," imbuhnya.
Kuasa hukum Ayu Thalia, Rudi Kabunang, membeberkan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean.
Baca juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Putra Ahok Versi Korban: Awalnya Ngobrol Lalu Didorong Keluar Mobil
Menurut Rudi, peristiwa itu bermula ketika Ayu Thalia berada dalam satu mobil dengan Nicholas Sean.
Setelahnya, lanjut Rudi, Ayu Thalia dan Nicholas Sean berbincang hingga terjadi pertengkaran di dalam mobil tersebut.
"Jadi klien kami diajak masuk naik ke mobil berdasarkan keterangan di kepolisian. Terus saat ngobrol dalam mobil terjadi bersitegang, pertengkaran lah," kata Rudi.
Ia menambahkan, pertengkaran itu berujung dengan dugaan penganiayaan berupa dorongan terhadap Ayu Thalia.
"Sehingga muncul dorongan dan lain-lain," ujar dia.

Namun demikian, Rudi mengatakan pihaknya akan menunggu hingga polisi merampungkan proses penyelidikan dan penyidikan.
"Semua itu akan dibuktikan di penyidikan, apakah itu benar, apakah terlapor itu melakukan, nanti proses penyidikan yang akan membuktikan," ucap Rudi.