Komika Coki Pardede Ditangkap Polisi

Berbaju Tahanan, Ini Janji Manis Komika Coki Pardede Hingga Sebut Orang Tercinta

Berstatus tersangka dan berbaju tahanan, komika Coki Pardede memberikan janji manis hingga sebut orang tercinta.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
Komika Coki Pardede menggunakan baju tahanan Polres Metro Tangerang Kota karena tersandung kasus narkoba, Sabtu (4/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Berstatus tersangka dan berbaju tahanan, komika Coki Pardede memberikan janji manis hingga sebut orang tercinta.

Penyidik menetapkan komika asal Medan itu tersangka pada Sabtu (4/9/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sudah menyatakan Coki Pardede sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

Ia dijerat pasal 114, 112 Undang-Undang Narkotika tahun 2009.

"Ancaman hukuman enam tahun penjara," ujar Yusri di Mapolres Metro Tangerang Kota pada Sabtu (4/9/2021).

Baca juga: Tak Bisa Diam Saat Dihadirkan Pakai Baju Tahanan, Coki Pardede: Saya Minta Maaf

Polisi menangkap Coki Pardede di kediamannya kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/9/2021) malam.

Barang bukti yang polisi amankan darinya berupa sabu 0,3 gram.

Komika Coki Pardede (masker pink) yang dihadirkan saat polisi menggeledah rumahnya di Klaster Floresta, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (2/9/2021) malam.
Komika Coki Pardede (masker pink) yang dihadirkan saat polisi menggeledah rumahnya di Klaster Floresta, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (2/9/2021) malam. (ISTIMEWA)

Saat dihadirkan dalam rili perkara, Coki Pardede lebih dulu meminta maaf kepada keluarga hingga manajemennya.

Dia mengakui perbuatannya sangat berdampak pada pekerjaannya saat ini.

"Saya pertama-tama pengen meminta maaf ke keluarga terutama ayah dan ibu," ujar Coki.

"Juga meminta maaf selanjutnya kepada manajemen," kata Coki.

Ia mengakui kasus yang menyeretnya memang berpengaruh langsung kepada pekerjaannya.

Baca juga: Komentari Sikap Mbak Lala saat Dampingi Rafathar Belajar, Raffi Ahmad: Cuma Dia Doang yang Berani!

Janji Manis Coki Pardede

Kepada penggemar, Coki memintanya bersabar karena pekerjaannya sebagai komika bakal tertunda.

Coki mengambil hikmah dalam kasus ini karena ia punya waktu untuk sembut dari ketergantungan obat-obaran terlarang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, saat memberikan keterangan pers soal komika Coki Pardede yang terjerat kasus narkotika, Jumat (3/9/2021).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, saat memberikan keterangan pers soal komika Coki Pardede yang terjerat kasus narkotika, Jumat (3/9/2021). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

"Mohon bersabar dulu karena agak sedikit tertunda karya-karya yang bisa teman-teman niktmati."

"Ada urusan yang lebih penting yaitu kesembuhan saya dari adiksi obat-obatan terlarang," katanya.

Ia meminta kepada temen-teman hingga penggemarnya agar menjauhi obat-obatan terlarang. Karena semua itu tidak menguntungkan siapapun.

"Pelajaran buat teman-teman yang ada di luar sana bahwa ketergantungan kepada zat terlarang itu tidak ada untungnya sama sekali," beber dia.

Kelak jika bebas, Coki akan tampil jauh lebih baik dalam mengibur penontonnya di Majelis Lucu Indonesia jika kelak bebas dari kasus ini.

Bahkan, ia berjanji akan tampil empat sampai lima kali lipat.

"Bisa menghibur teman-tema yang ada di luar sana. Dua, tiga, atau empat kali lipat lebih baik dari pada saya yang sekarang," janji Coki.

Baca juga: Polisi Sebut Cara Coki Pakai Sabu Tak Lazim, Alasannya Biar Percaya Diri di Saat Beraksi Stand Up

Bandar Sudah Ditangkap

Tak lama mengembangkan kasus ini, Polres Metro Tangerang Kota menciduk RA, bandar sabu untuk komika Coki Pardede pada Jumat (3/9/2021) malam.

RA diamankan dari rumahnya di Jalan Subandi RT 05/05, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Pantauan langsung TribunJakarta.com di lokasi, tempat penggerebekan sangat kumuh alias slum area.

Kawasan tersebut sangat padat penduduk bahkan petugas kepolisian harus berjalan kaki untuk masuk ke kediaman RA.

Sesampainya di depan pintu, petugas bersenjata lengkap langsung mendobrak pintu kayu kontrakan RA. Di dalam, RA sudah tertunduk malu tidak berkutik.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo menjelaskan peran RA sebagai penyuplai utama alias bandar sabu.

"Bandarnya dapat, bukan asli warga Kota Tangerang. Masih dilakukan pemeriksaan," jelas Pratomo di lokasi penangkapan.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 21.00 WIB yang disaksikan banyak warga.

Dari tangan RA, polisi berhasil mengamankan 10 gram narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo yang menggelandang RA bandar narkoba milik Coki Pardede di Jalan Subandi RT 05/05, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (3/9/2021)malam.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo yang menggelandang RA bandar narkoba milik Coki Pardede di Jalan Subandi RT 05/05, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (3/9/2021)malam. (TribunJakarta/Ega Alfreda)

"Dari RA ini kita dapatkan 10 gram narkotika jenis sabu. Ini semua masih pengembangan kita kerja jaringan yang lain," ungkap Pratomo.

Alur pendistribusiannya, RA ini memberikan barang haram tersebut kepada WLY yang merupakan teman dari Coki Pardede.

Dari WLY, Coki Pardede mendapatkan sabu untuk dia konsumsi secara tidak lazim. Karena harus mencairkannya dulu kemudian diinjeksi melalui dubur.

Pratomo Widodo menjelaskan metode yang digunakan Coki sangat berbahaya.

"Dia (Coki Pardede) merasakan kenikmatannya lebih berbeda. Dia sudah mencoba juga dengan yang dibakar, terus kemudian yang disuntik. Ini kenikmatannya lebih nendang katanya," ungkap Pratomo.

Menurut dia, Coki belajar sedikit demi sedikit soal metode tidak lazim tapi sudah dilakukan di luar negeri.

Awalnya, dia mencoba-coba dosis sedikit. Apa bila badannya terasa enak, maka dia akan menambah lagi dosisnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved