Keluarga Sempat Curiga, 6 Anggota Yonif Raider Ditahan atas Penganiayaan Tewaskan Prada Candra

Keenam oknum anggota Yonif Raider tersebut diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Candra meninggal dunia.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Yogi Jakarta
Dok. Dispenad
TNI Angkatan Darat melakukan proses hukum atas kasus meninggalnya Prada Chandra Gerson Kumaralo, personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL yang diduga melibatkan enam oknum Batalyon tersebut. 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Pihak TNI Angkatan Darat menyatakan ada enam anggota Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas meninggalnya anggota batalyon tersebut, Prada Chandra Gerson Kumaralo.

Keenam oknum anggota Yonif Raider tersebut diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Candra meninggal dunia.

Keluarga sebelumnya sempat membuat surat terbuka dan meminta bantuan Presiden Joko Widodo di media sosial atas kejanggalan meninggalnya Prada Candra. 

"Bahwa keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Chandra Gerson Kumaralo, seluruhnya menjalani penahanan dan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna, dalam keterangan resmi yang diterima TribunBanten.com, Sabtu (4/9/2021).

Tatang menegaskan, proses hukum keenam tersangka terus berjalan.

Baca juga: VIRAL Prada Candra Meninggal Tak Wajar, 6 Anggota Yonif Raider 715 Manado Diproses Hukum

Bahkan, berkas perkara keenam tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada 23 Agustus 2021.

"Selanjutnya TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas," tandasnya.

TNI Angkatan Darat melakukan proses hukum atas kasus meninggalnya Prada Chandra Gerson Kumaralo, personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL yang diduga melibatkan enam oknum Batalyon tersebut.
TNI Angkatan Darat melakukan proses hukum atas kasus meninggalnya Prada Chandra Gerson Kumaralo, personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL yang diduga melibatkan enam oknum Batalyon tersebut. (Dok. Dispenad)

Diberitakan sebelumnya, surat berisi tentang meninggalnya Yonif Raider 715/MTL Gorontalo, Prada Candra Kumarlo, viral di media sosial.

Surat terbuka itu ditujukan kepada Presiden Jokowi. 

Baca juga: Senat Soll, Pecatan TNI jadi Pentolan KKB Tertangkap, Berikut Sederet Kejahatannya dalam 3 Tahun

Surat disertai foto kondisi korban tersebut dibagikan akun Facebook, Jessica Trevor Kumaralo, yang mengaku sebagai kakak Candra Kumarlo.

Sejak diunggah pada Kamis (2/9/2021), unggahan surat tersebut sudah dibagikan 67 ribu kali dengan jumlah komentar 279 ribu pada Jumat (3/9/2021) sore.

Jessica Trevor Kumarlo menceritakan secara gamblang soal kematian adiknya yang dirasanya tidak wajar, di antaranya mata jenazah adiknya membiru.

Baca juga: Empat Prajurit TNI Tewas Diserang Senjata Tajam di Posramil Papua Barat, Pelaku Berjumlah 50 Orang

Unggahan ini begitu banyak dibagikan netizen, awak media sempat berusaha mengonfirmasi pemilik akun Jessica Trevor Kumarlo.

TribunJakarta.com juga sempat memberikan pesan langsung di unggahan tersebut. Namun, hingga kini belum mendapat respons dari pemilik akun tersebut.

Enam anggota Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas meninggalnya anggota batalyon tersebut, Prada Chandra Gerson Kumaralo.
Enam anggota Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas meninggalnya anggota batalyon tersebut, Prada Chandra Gerson Kumaralo. (Dok. Dispenad)

Adapun isi unggahan Facebook Jessica Trevor Kumarlo soal kematian anggota Yonif Raider 715 Gorontalo itu sebagai berikut:

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved