Skandal Oknum KPI Pusat
Bukti saat Dibully Rekan Kerja Sudah di Tangan, Pegawai KPI Berharap Terduga Pelaku Akui Kesalahan
Pihak pegawai KPI berinisial MS mengaku memiliki bukti menjadi korban perundungan rekan kerjanya.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Pihak pegawai KPI berinisial MS mengaku memiliki bukti menjadi korban perundungan rekan kerjanya.
Hal itu disampaikan Rony, Kuasa Hukum MS.
MS mengaku menjadi korban perundungan dan pelecehan 8 oknum pria yang masih rekan kerjanya di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Curhatan MS viral di media sosial dan menuai kecaman publik kepada para terduga pelaku.
Dalam cerita yang diungkap MS, ia telah menjadi korban perundungan bertahun-tahun.
Baca juga: Korban Perundungan di KPI Pusat Dianggap Ngibul Soal Peristiwa 2015, Ini Versi Terduga Pelaku
MS berharap dengan cerita tersebut, ia bisa mendapatkan keadilan dari apa yang diterimanya.
Kini, kasus MS masih ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.
MS berharap para terduga pelaku segera ditetapkan tersangka dan di penjara.

"Kami berharap proses pemeriksaan terhadap lima terduga pelaku dari perundungan dapat dilakukan jerat hukum dengan menetapkan tersangka," kata Rony.
"Kami berharap lima terduga pelaku ini segera ditahan jika terbukti melakukan perbuatan pidana," lanjut Rony.
Selain itu dikatakan Kuasa Hukum MS yang lain, Okto Halawa, kliennya berharap para terduga pelaku mengakui kesalahannya.
"Klien kami ini berharap pelaku mengakui kesalahannya," kata Okto, kepada Wartawan, Jumat (3/9/2021).
Okto mengklaim pihaknya memiliki bukti terduga pelaku yang merundung MS.
Namun, kata dia, hal tersebut tidak dapat ditunjukkan kepada publik.
"Itu tidak boleh juga, saya masih jadikan (bukti) itu privasi," ucap Okto.
Baca juga: Dianggap Mengibul, Pelapor Pegawai KPI Terkait Dugaan Perundungan Akan Dilaporkan Balik