Skandal Oknum KPI Pusat

Pegawai KPI Korban Perundungan Jalani 14 Kali Pertemuan dengan Tim Dokter untuk Tes Kejiwaan

Tim dokter RS Polri Kramat Jati mengharuskan MS, pegawai KPI menjalani pemeriksaan jiwa secara bertahap terkait kasus perundungan menimpanya.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Tampak gedung Sentra Visum dan Medikolegal lokasi MS menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). 

Penyelidik Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat meminta MS menjalani pemeriksaan jiwa untuk keperluan penyelidikan kasus perundungan dan pelecehan seksual dialami.

Selain untuk alat bukti penyelidikan kasus, hasil pemeriksaan jiwa berupa visum jiwa yang dilakukan tim dokter RS Polri Kramat Jati ini bertujuan untuk memulihkan trauma dialami MS.

Logo Komisi Penyiaran Indonesia.
Logo Komisi Penyiaran Indonesia. (Komisi Penyiaran Indonesia)

"Sampai saat ini kondisi korban masih terganggu psikis. Gejala yang dialami sampai saat ini ada gangguan pencernaan, tidak konsentrasi untuk bicara dan melakukan sesuatu pekerjaan," ujarnya.

Rony menuturkan hingga kini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat terkait kasus perundungan dan pelecehan seksual dialami kliennya.

Baca juga: Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Terduga Pelaku Perundungan Pegawai KPI Pusat Hari Ini

Berdasar informasi sementara hingga kini ada lima terlapor yang masih menjalani pemeriksaan, tim kuasa hukum berharap kasus dugaan tindak pidana ini lekas naik ke tingkat penyidikan.

"Kita berharap dan meminta berdasarkan informasi dan bukti yang dimiliki akan dilakukan segera ditahan," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved