Skandal Oknum KPI Pusat

Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Terduga Pelaku Perundungan Pegawai KPI Pusat Hari Ini

Para terduga pelaku perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan dipanggil ke kantor Polres Metro Jakarta Pusat

Tayang:
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Ega Alfreda
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Whardana, Kamis (26/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Para terduga pelaku perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan dipanggil ke kantor Polres Metro Jakarta Pusat, hari ini atau Senin (6/9/2021).

"Ya, sesuai rencana para terduga pelaku akan kami mintai keterangan hari ini," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Whardana, saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).

Wisnu me lanjutkan, korban perundungan yang juga sebagai pegawai KPI pun rencananya akan hadir.

Korban, dikatakan Wisnu, akan didampingi tim kuasa hukumnya.

"Rencananya akan hadir juga seorang psikolog dari pihak korban," ucap Wisnu.

Diketahui, MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat selaku korban perundungan berharap para terduga pelaku mengakui kesalahannya.

"Kalau intinya, klien kami ini berharap pelaku mengakui kesalahannya," kata Kuasa Hukum MS, Okto Halawa, kepada Wartawan, Jumat (3/9/2021).

Okto Halawa mengklaim pihaknya memiliki rekaman terduga pelaku yang merundung MS.

Baca juga: Pesan Komnas HAM Terkait Kasus Perundungan Karyawan KPI

Namun, kata dia, hal tersebut tidak dapat ditunjukkan kepada publik.

"Itu tidak boleh juga, saya masih jadikan (rekaman) itu privasi," ucap Okto.

Dia menuturkan, awal mula MS dirundung rekan kerjanya yakni sejak 2012.

"Klien kami ini orangnya kan tidak mau neko-neko. Ya, lurus-lurus saja, mungkin teman-teman lain yang membuat dia di-bully," ujar dia.

Bebastugaskan Terduga Pelaku

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, mengatakan telah membebastugaskan para terduga pelaku perundungan sesama rekan kerjannya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved