Skandal Oknum KPI Pusat
Pesan Komnas HAM Terkait Kasus Perundungan Karyawan KPI
Komnas HAM berharap berharap terduga korban pelecehan seksual dan perundungan oleh rekan kerja di KPI Pusat tidak menjadi korban untuk kedua kalinya.
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara berharap terduga korban pelecehan seksual dan perundungan oleh rekan kerja di KPI Pusat tidak menjadi korban untuk kedua kalinya.
Pernyataan Beka muncul karena adanya isu sulitnya mencari informasi dan alat bukti karena kasus itu sudah lama terjadi.
Lebih lanjut, kata Beka, Komnas HAM tak ingin berspekulasi soal informasi sulitnya mendapatkan alat bukti dari kasus tersebut.
Bagi Komnas HAM, yang terpenting saat ini adalah menggali keterangan MS sebagai terduga korban kekerasan seksual dan perundungan oleh rekan kerjanya.
Baca juga: Penangkapan Coki Pardede Viral, Kemal Palevi Singgung Kasus Bully di KPI: Jangan Ada Pengalihan Isu
"Kita akan minta keterangan terlebih dulu seperti apa, dan kita akan koordinasi seperti apa. Supaya korban juga juga tidak menjadi korban kedua kalinya," kata Beka saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Minggu (5/9/2021), sore.
Komnas HAM juga menawarkan opsi berkomunikasi secara virtual dengan MS. Hal itu dimungkinkan bila MS tak bisa memenuhi undangan Komnas HAM secara langsung.
"Belum ada bukti. Besok, kalau memang MS mau ke Komnas Ham saya tunggu. Tapi kalau yang bersangkutan dan pendamping, penasehat hukumnya mau memberikan keterangan lewat zoom, tidak ada masalah," sambung Beka.
Masih menurut Beka, Komnas Ham menunggu kesiapan korban untuk memberi penjelasan kepada komisioner Komnas HAM.
Baca juga: LPSK Siap Beri Perlindungan Pegawai KPI yang Jadi Korban Perundungan, Kondisinya Masih Trauma
"Ketika korban sudah merasa nyaman dan kuat begitu, tentu saja kita akan alokasikan waktu," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Beka mengatakan MS batal hadir ke Komnas HAM pada agenda pemeriksaan hari Jumat (3/9/2021).
Kata Beka, MS mengaku kelelahan setelah menjalani pemeriksaan polisi dari pagi hari hingga jelang tengah malam.
Baca juga: KPI Membebastugaskan Para Terduga Pelaku Perundungan Terhadap Rekan Kerja
"Sampai saat ini, kami masih komunikasi dengan pendamping hukumnya," tutur Beka.
Berita ini telah tayang di Warta Kota berjudul:
Sulit Mencari Alat Bukti Kasus Perundungan di KPI, Komnas HAM: Jangan Sampai MS Jadi Korban 2 Kali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kpi_20180610_091243.jpg)