Skandal Oknum KPI Pusat

KPI Membebastugaskan Para Terduga Pelaku Perundungan Terhadap Rekan Kerja

KPI Membebastugaskan Para Terduga Pelaku Perundungan Terhadap Rekan Kerja

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Komisi Penyiaran Indonesia
Logo Komisi Penyiaran Indonesia. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketuga KPI Pusat Agung Suprio mengatakan telah membebastugaskan para terduga pelaku perundungan sesama rekan kerjannya.

"Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan pihak kepolisian," kata Agung, saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2021).

KPI Pusat, kata Agung, akan mendorong penyelesaian jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus perundungan tersebut. 

"Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini," ucap dia.

Baca juga: Pegawai KPI Korban Perundungan Masih Syok, Komnas HAM Atur Ulang Jadwal Pertemuan 

KPI Pusat, lanjutnya, pun melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban.

"KPI Pusat juga membantu terhadap psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban," ucap Agung.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio berada di depan logo KPI Pusat, Rabu (1/9/2021).
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio berada di depan logo KPI Pusat, Rabu (1/9/2021). (ISTIMEWA)

Sebelumnya, MSA, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selaku korban perundungan masih dalam kondisi truman saat dimintai keterangan oleh polisi.

"Ya masih trauma, korban sampai kemarin mengalami trauma. Korban juga sempat berkonsultan ke psikolog," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Whardana, Jumat (3/9/2021).

Wisnu mengatakan, laporan dari MS telah diterima kantor Polres Metro Jakarta Pusat.

Wisnu menyebut pihaknya konsisten akan menuntaskan kasus dugaan perundungan ini hingga mencapai titik terang.

Baca juga: Komisioner KPI Akui Terima Permintaan Korban Perundungan supaya Ruangan Kerjanya Dipindah

"Semoga kasus ini bisa mencapai titik terang," ucap Wisnu.

Selain itu, Wisnu mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi dari kantor KPI Pusat yang bekerjanya sebagai sopir.

"Saksi dari pegawainya KPI juga seorang sopir," ucap Wisnu.

Berlanjut pada Senin Mendatang 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved