Skandal Oknum KPI Pusat
Pegawai KPI Korban Perundungan Masih Syok, Komnas HAM Atur Ulang Jadwal Pertemuan
MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selaku korban perundungan masih syok. Jadwal pertemuan dengan pihak Komnas HAM batal dilaksanakan
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selaku korban perundungan masih syok.
Alhasil, jadwal pertemuan dengan pihak Komnas HAM hari ini atau Jumat (3/9/2021) batal dilaksanakan.
"Pendamping korban meminta agar pertemuan dijadwalkan ulang," kata Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, kepada Wartawan, Jumat (3/9/2021).
"Hal ini guna menjaga kondisi kesehatan korban yang membutuhkan waktu untuk beristirahat," lanjut Beka, sapaannya.
Komnas HAM RI, kata Beka, menghormati keputusannya dan siap menjadwalkan ulang sesuai dengan kesediaan korban.

"Kasus ini termasuk dalam tipologi yang memerlukan penanganan khusus, tentunya Komnas HAM RI berkomitmen menjunjung tinggi dan berupaya melindungi hak korban," tutur Beka.
Sebelumnya, MS, selaku korban perundungan masih dalam kondisi trauma saat dimintai keterangan oleh polisi.
Baca juga: Komisioner KPI Akui Terima Permintaan Korban Perundungan supaya Ruangan Kerjanya Dipindah
"Ya masih trauma, korban sampai kemarin mengalami trauma. Korban juga sempat berkonsultan ke psikolog," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Whardana, Jumat (3/9/2021).
Wisnu mengatakan, laporan dari MS telah diterima kantor Polres Metro Jakarta Pusat.
Wisnu menyebut pihaknya konsisten akan menuntaskan kasus dugaan perundungan ini hingga mencapai titik terang.
"Semoga kasus ini bisa mencapai titik terang," ucap Wisnu.

Selain itu, Wisnu mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi dari kantor KPI Pusat yang bekerjanya sebagai sopir.
"Saksi dari pegawainya KPI juga seorang sopir," ucap Wisnu.
Baca juga: Buntut Pengakuan Karyawan Kontrak Jadi Korban Perundungan, KPI Pusat Trending Topic di Twitter
Berlanjut pada Senin Mendatang