Skandal Oknum KPI Pusat
KPI Membebastugaskan Para Terduga Pelaku Perundungan Terhadap Rekan Kerja
KPI Membebastugaskan Para Terduga Pelaku Perundungan Terhadap Rekan Kerja
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Polisi akan memanggil para terduga pelaku perundungan oknum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ke kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Hal ini bertujuan mendapat keterangan jelas untuk mengusut kasus dugaan perundungan tersebut.
Baca juga: Buntut Pengakuan Karyawan Kontrak Jadi Korban Perundungan, KPI Pusat Trending Topic di Twitter
"Kami akan memanggil para terduga pelaku pada Senin mendatang," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, saat diwawancarai awak media, di kantornya, Kamis (2/9/2021).
Tak hanya itu, korban pria berinisial MS juga akan didatangi bersamaan terlapor.
"Rencananya Senin akan dilakukan pemanggilan (korban dan terduga pelaku)," kata Wisnu, pada kesempatan yang sama.
"Rencananya kami juga akan memanggil saksi-saksi lain untuk menguatkan keterangan, ada psikolog yang sudah korban (MS) konsultasi sebelumnya," tutup Wisnu.