Skandal Oknum KPI Pusat
KPI Membebastugaskan Para Terduga Pelaku Perundungan Terhadap Rekan Kerja
KPI Membebastugaskan Para Terduga Pelaku Perundungan Terhadap Rekan Kerja
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketuga KPI Pusat Agung Suprio mengatakan telah membebastugaskan para terduga pelaku perundungan sesama rekan kerjannya.
"Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan pihak kepolisian," kata Agung, saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2021).
KPI Pusat, kata Agung, akan mendorong penyelesaian jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus perundungan tersebut.
"Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini," ucap dia.
Baca juga: Pegawai KPI Korban Perundungan Masih Syok, Komnas HAM Atur Ulang Jadwal Pertemuan
KPI Pusat, lanjutnya, pun melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban.
"KPI Pusat juga membantu terhadap psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban," ucap Agung.

Sebelumnya, MSA, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selaku korban perundungan masih dalam kondisi truman saat dimintai keterangan oleh polisi.
"Ya masih trauma, korban sampai kemarin mengalami trauma. Korban juga sempat berkonsultan ke psikolog," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Whardana, Jumat (3/9/2021).
Wisnu mengatakan, laporan dari MS telah diterima kantor Polres Metro Jakarta Pusat.
Wisnu menyebut pihaknya konsisten akan menuntaskan kasus dugaan perundungan ini hingga mencapai titik terang.
Baca juga: Komisioner KPI Akui Terima Permintaan Korban Perundungan supaya Ruangan Kerjanya Dipindah
"Semoga kasus ini bisa mencapai titik terang," ucap Wisnu.
Selain itu, Wisnu mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi dari kantor KPI Pusat yang bekerjanya sebagai sopir.
"Saksi dari pegawainya KPI juga seorang sopir," ucap Wisnu.
Berlanjut pada Senin Mendatang
Polisi akan memanggil para terduga pelaku perundungan oknum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ke kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Hal ini bertujuan mendapat keterangan jelas untuk mengusut kasus dugaan perundungan tersebut.
Baca juga: Buntut Pengakuan Karyawan Kontrak Jadi Korban Perundungan, KPI Pusat Trending Topic di Twitter
"Kami akan memanggil para terduga pelaku pada Senin mendatang," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, saat diwawancarai awak media, di kantornya, Kamis (2/9/2021).
Tak hanya itu, korban pria berinisial MS juga akan didatangi bersamaan terlapor.
"Rencananya Senin akan dilakukan pemanggilan (korban dan terduga pelaku)," kata Wisnu, pada kesempatan yang sama.
"Rencananya kami juga akan memanggil saksi-saksi lain untuk menguatkan keterangan, ada psikolog yang sudah korban (MS) konsultasi sebelumnya," tutup Wisnu.