Satu Orang Meninggal, Puluhan Warga Keracunan Nasi Berkat di Karawang, Polisi Cek Darah Korban
Puluhan warga Karawang keracunan nasi berkat dari acara pengajian di Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Acara pengajian ini pun digelar di Musala Nurul Huda di Dusun Kampung Baru Timur, RT 01 RW 08, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kota Baru, Kamis (2/9/2021).
"Iya keracunan nasi besek, kan setelah selesai acara pengajian dalam rangka Muharam itu pulangnya pada dikasih besek," katanya, kepada awak media, pada Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Mas Anies Pamer Jakarta Pertahankan 4 Tahun Peringkat Satu Jadi Provinsi Paling Demokratis
Dia mengungkapkan pihaknya baru mendapatkan laporan awal adanya warga keracunan pada Kamis malam.
Awalnya, hanya ada tiga orang dengan kondisi parah dengan gejala mual, keram perut, muntah, hingga buang air besar.
Mereka langsung dirawat di Rumah Sakit Izza.
"Dari laporan itu langsung kita sisir ke warga-warga lain yang makan besek itu. Benar saja mereka mengalami gejala yang sama," ungkap dia.
Pihak desa bersama puskesmas dan kepolisian melakukan penanganan, dengan membawa sejumlah warga yang keracunan untuk segera mendapatkan perawatan.
Puluhan warga itu dirawat di sejumlah rumah sakit dan puskesmas.
Diantaranya, Rumah Sakit Izza, RS Thamrin, RS Karua Husada, dan Puskesmas Kota Baru.
"Jadi benar-benar kejadian luar biasa, 35 itu dari wilayah kami saja. Ada juga warga dari luar wilayah kami," jelas dia.
Baca juga: Hasil Imbang PSS Vs Persija Jakarta, Macan Kemayoran Hilang dari 10 Besar Klasemen Sementara Liga 1
Puluhan warga Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat alami kerucunan makanan.
Warga yang keracunan itu dirawat di sejumlah rumah sakit dan puskemas.
Menurut Kepala Puskemas Kota Baru, dr Sari Ati Astuti, 21 warga keracunan datang ke Puskesmas Kota Baru, pada Sabtu (4/9/2021) pukul 09.00 WIB.
Mereka semua mengalami gelaja pusing kepala, mual, serta buang air besar.
Akan tetapi setelah mendapatkan perawatan, 10 warga telah diizinkan pulang untuk berobat jalan.
