Manusia Silver Cilik Nangis Panggil Ibunya saat Terjaring Razia P3S Sudin Sosial Jakarta Utara

Seorang bocah laki-laki yang menjadi manusia silver terjaring petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dalam penertiban di kawasan Danau Sunter

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Istimewa
Manusia silver terjaring razia yang dilakukan P3S Sudin Sosial Jakarta Utara 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Seorang bocah laki-laki yang menjadi manusia silver terjaring petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dalam penertiban di kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (6/9/2021) kemarin.

Manusia silver cilik berusia 10 tahun itu sempat menangis saat hendak diangkut petugas ke dalam mobil.

Ia terus merengek memanggil nama ibunya.

Penertiban kemarin sore menyasar sejumlah titik di kawasan Kecamatan Tanjung Priok yang diduga banyak terdapat manusia silver.

Baca juga: Lamunan Buyar Saat Dibawa Satpol, Mimpi Gadis Silver: Kapan Bisa Sekolah Seperti Anak Lain

Di perempatan lampu merah Jalan Danau Sunter Selatan, sejumlah manusia silver kabur-kaburan melihat datangnya petugas.

Saat teman-temannya berlarian, si manusia silver cilik ini tak bisa kabur hingga akhirnya terjaring.

Ilustrasi manusia silver
Ilustrasi manusia silver (TribunBanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)

"Nggak mau, mau pulang. Mama! Mama!," rengek manusia silver itu.

Anggota P3S Sudin Sosial Jakarta Utara lantas membujuknya hingga bocah tersebut mau dibawa untuk pendataan.

Kasi Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Sudinsos Jakarta Utara, Maria Risda Pasaribu mengatakan, dalam kegiatan penjangkauan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kemarin, pihaknya menertibkan 22 orang.

Baca juga: 89 PMKS Hingga Manusia Silver di Jakarta Timur Terjaring Razia Sejak Awal Ramadan

"Sudah 22 orang (ditertibkan) dengan berbagai jenis spesifikasi, ada yang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), ada yang pengemis bermodus penjual tisu, ada yang pengemis, ada yang pengamen ada yang gelandangan," kata Risda, Selasa (7/9/2021).

Kegiatan penjangkauan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Baca juga: Akhir Perjalanan Manusia Silver Pemutilasi di Bekasi Divonis 7 Tahun, Ini Hal yang Meringankannya

Para PMKS yang terjaring penjangkauan kemudian dibawa ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara untuk menjalani swab test antigen.

"Apabila hasil tes negatif Covid-19, para PMKS selanjutnya diserahkan ke ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Kedoya, Jakarta Barat dan PSBI Cipayung, Jakarta Timur," kata Risda.

"Karena salah satu syarat untuk masuk ke panti itu tes antigen," tutupnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved