Lapas Tangerang Terbakar
41 Narapidana Korban Tewas di Lapas Tangerang Bakal Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
Sebanyak 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) bakal dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jaktim
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sebanyak 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) bakal dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Asep Hendradiana mengatakan ke-41 korban tewas tersebut dibawa ke Instalasi Forensik untuk keperluan identifikasi secara medis.
"Rencana 41 Jenazah korban yang tewas tersebut dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi," kata Asep di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2021).
Proses ini perlu untuk memastikan identifikasi korban sebelum diserahkan penyidik yang menangani perkara kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang ke pihak keluarga korban.
Lantaran jumlah korban banyak, Asep meminta pihak keluarga korban dan awak media yang meliput di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Karena nanti situasinya akan padat, kedatangan jenazah dan keluarga yang mencari korban tersebut," ujarnya.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, hingga pukul 10.45 WIB jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang belum datang ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.
Baca juga: Mulai Berdatangan, Berikut Call Center untuk Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Namun pihak RS Polri Kramat Jati tampak sudah melakukan persiapan untuk proses kedatangan ke-41 korban tewas dalam kebakaran yang belum diketahui penyebabnya itu.
Kebakaran diduga karena korsleting listrik
Kebakaran maut yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang diduga karena adanya korsleting listrik.
Sebagaimana diketahui, Lapas Tangerang dilalap si jago merah pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 01.50 WIB.
Dampak kebakaran dahsyat tersebut, 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana meninggal dunia, 8 luka berat dan 31 luka ringan.
Narapidana yang meninggal dunia dan luka berat dilarikan ke RSUD Tangerang.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menyatakan, lapas tersebut terdiri dari 7 blok.

Bagian yang terbakar dan menewaskan puluhan narapidana adalah Blok C2.
Di blok tersebut terdapat ruang aula dan sembilan kamar.
Baca juga: Penyebab Kebakaran di Lapas Tangerang Diduga karena Korsleting Listrik, 41 Tewas Terkunci di Sel
"Di blok ini diduga awal hubungan pendek arus listrik," ujar Reynhard di lokasi kejadian.
Total narapidana di blok C2 berjumlah 122 orang.
Sedangkan, total narapidana di Lapas Tangerang ada 2.072 orang.
Pihaknya masih menyelidiki perihal penyebab 41 narapidana sampai meninggal.

Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan, korban yang meninggal dievakuasi ke dua rumah sakit berbeda di Kota Tangerang.
Rumah sakit itu adalah RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.
Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri bakal dikerahkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
"Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang bekerja keras untuk mengetahui penyebabnya," ucap Fadil.
Baca juga: Kebakaran Maut di Lapas Tangerang: Total 41 Narapidana Tewas, 39 Dirawat
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan ada 8 tahanan tambahan yang tengah mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
Kemudian, sisanya 31 orang dirawat di klinik Lapas Dewasa Klas 1A Tangerang.
"Ada 41 WBP meninggal dunia, 8 dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, dan 31 orang dirawat di klinik," jelas Rika di lokasi, Rabu (8/9/2021).
"Sisanya ditempatkan sementara di masjid lingkungan Lapas Klas 1 Tangerang," sambungnya.

Lapas Tangerang terbakar dahsyat pada Rabu (8/9/2021) dini hari WIB.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, kebakaran terjadi pada pukul 01.50 WIB.