Lapas Tangerang Terbakar

Mulai Berdatangan, Berikut Call Center untuk Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Keluarga dari korban kebakaran warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Tangerang mulai berdatangan.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Keluarga korban yang mulai berdatangan ke Lapas Kelas 1 Tangerang untuk menanyakan soal kebakaran maut, Rabu (8/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Keluarga dari korban kebakaran warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Tangerang mulai berdatangan.

Seperti diketahui, Lapas Kelas 1 Tangerang kebakaran hebat sampai menewaskan 41 narapidana di dalamnya pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 01.50 WIB.

Dari pantauan TribunJakarta.com, di lokasi kejadian pagi ini, beberapa keluarga korban kebakaran itu mulai berdatangan ke Lapas Kelas 1 Tangerang.

Mereka merupakan keluarga dari para narapidana yang tewas terpanggang hidup-hidup dini hari tadi.

"Mau tanya keluarga saya, ini sudah bawa dokumen-dokumen," kata seorang ibu yang tergesa-gesa masuk ke posko pengaduan.

Keluarga korban yang mulai berdatangan ke Lapas Kelas 1 Tangerang untuk menanyakan soal kebakaran maut, Rabu (8/9/2021).
Keluarga korban yang mulai berdatangan ke Lapas Kelas 1 Tangerang untuk menanyakan soal kebakaran maut, Rabu (8/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Posko pengaduan sendiri berlokasi di sebelah kiri pintu masuk utama Lapas Klas 1 Tangerang.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan pihaknya membuka posko selama 24 jam untuk keluarga korban.

Baca juga: VIDEO Dahsyatnya Kebakaran di Lapas Tangerang, 41 Napi Tewas, Korban Selamat Jalani Trauma Healing

Posko didirikan untuk membuat laporan soal korban kebakaran.

"Kami sangat terbuka 24 jam untuk tahu kondisi korban bagaimana dan untuk membantu kami mengidentifikasi korban kebakaran," kata Rika di lokasi.

"Kami membuka seluas-luasnya untuk keluarga yang ingin menghubungi kami," sambungnya lagi.

Sebagai informasi, Kemenkumham langsung menyediakan call center untuk keluarga korban yang ingin menanyakan seputar informasi kebakaran.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti saat ditemui di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti saat ditemui di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Call center tersebut adalah 081383557758.

"Keluarga mohon diminta untuk persyaratan yang akan bisa mendukung identifikasi," ujar Rika.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved