Bansos
Cara Mendapatkan BLT UMKM di DKI Jakarta, Cek Link Pendaftarannya di Sini!
Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah dibuka kembali agar masyarakat bisa mendapatkan BLT UMKM.
TRIBUNJAKARTA.COM - Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah dibuka kembali agar masyarakat bisa mendapatkan BLT UMKM.
Untuk mendaftarkan diri agar mendapatkan BPUM 2021 ini, pelaku UMKM bisa mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Batas pendaftaran BPUM 2021 kali ini beragam tergantung pada kebijakan masing-masing Pemerintah Daerah.
Namun demikian, kebanyakan penutupan pendaftaran BPUM 2021 berkisar antara 10-13 September 2021.
Cara mendaftar BPUM 2021 juga berbeda-beda di masing-masing daerah.
Untuk itu, penting untuk memahami link pendaftaran BLT UMKM 2021.
Baca juga: Bocoran Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id, Kuota 800 Ribu Orang
Berikut ini adalah beberapa syarat untuk daftar online BPUM atau BLT UMKM yang perlu diperhatikan:
- WNI, dibuktikan dengan NIK KTP dan memiliki usaha mikro.
- Bukan sebagai anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau KUR.
Link Pendaftaran BPUM 2021
Terdapat beberapa link pendaftaran BPUM 2021 di DKI Jakarta, berikut daftarnya:
1. Cara mendaftar BPUM 2021 di Jakarta Utara
Cilincing: https://bit.ly/bpumcilincing2021
Koja: https://bit.ly/bpumkoja2021
Kelapa Gading: https://bit.ly/bpumkelapagading2021
Pademangan: https://bit.ly/bpumpademangan2021
Penjaringan: https://bit.ly/bpumpenjaringan2021
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/rupiah-uang1818182.jpg)