Lapas Tangerang Terbakar
Kebakaran Lapas Tangerang, Komnas HAM: Tolong Berikan Perhatian pada Keluarga Korban
Komisioner Komnas HAM, Hairansyah, menyatakan pihak terkait sebaiknya memberikan perhatian lebih bagi keluarga para korban.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Kurniawati Hasjanah
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buka suara mengenai insiden kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Komisioner Komnas HAM, Hairansyah, menyatakan pihak terkait sebaiknya memberikan perhatian lebih bagi keluarga para korban.
"Bagi korban yang meninggal, Komnas HAM RI meminta pihak terkait untuk memastikan korban bisa segera teridentifikasi," kata dia, kepada Wartawan, Rabu (8/9/2021).

"Komnas HAM juga meminta pihak terkait memberikan perhatian bagi keluarga korban yang meninggal dunia," lanjutnya.
Hairansyah memaparkan, pihak terkait pun sebaiknya memastikan keselamatan korban luka dan sedang proses perawatan.
"Warga binaan lembaga pemasyarakatan merupakan orang-orang yang dirampas kemerdekaannya dan berada dalam pengawasan, serta tanggung jawab negara, harus dipastikan keselamatannya," tutur dia.
Baca juga: Mendadak Panik, Ningsih Istigfar Berkali-kali Tahu Kakaknya Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Selain itu, Komnas HAM meminta untuk dilakukan pengungkapan atas terjadinya peristiwa tersebut secara transparan.
"Jika terdapat unsur kelalaian apalagi kesengajaan, harus ada pihak yang diminta bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," tegas Hairansyah.
Diketahui, salah satu blok di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, terbakar, Rabu (8/9) dini hari.
Akibatnya, 41 narapidana tewas, 8 orang luka berat, 73 orang lainnya luka ringan.
Kebakaran di Blok Chandiri 2 dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.
Banyaknya korban tewas disinyalir karena para napi terjebak di dalam sel yang terkunci. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB.