Lapas Tangerang Terbakar

Kepanikan Ningsih Saat Tahu Nama Kakaknya Jadi Korban Luka dalam Kebakaran Lapas Tangerang

Warningsih (48) panik dan kebingungan saat dikabari terkait kebakaran hebat di Lapas Kelas 1 Tangerang alias tempat kakak kandungnya dihukum

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Warningsih (48), adik kandung dari narapidana kasus narkoba Hadiyanto (51) yang menjadi korban luka bakar dalam kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Warningsih (48) membukakan pintu rumahnya di Jalan Lontar IV, RT 13 RW 04 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, saat disambangi awak media pada Rabu (8/9/2021) siang.

Wanita berkacamata itu panik dan kebingungan saat dikabari terkait kebakaran hebat di Lapas Kelas 1 Tangerang alias tempat kakak kandungnya menjalani masa hukuman.

Warningsih yang akrab disapa Ningsih adalah adik kandung dari Hadiyanto (51), salah satu narapidana kasus narkoba yang mendekam di Lapas Tangerang.

Belakangan, nama Hadiyanto tercantum dalam daftar korban luka bakar akibat kebakaran hebat di Lapas  Kelas 1 Tangerang.

Baca juga: Identitas Lengkap 41 Narapidana Meninggal dalam Kebakaran Hebat di Lapas Tangerang: 2 WNA

Namun, informasi terkait kebakaran tersebut sama sekali tak diterima Ningsih maupun keluarganya yang lain.

Ningsih baru tahu ada kebakaran di lapas tempat kakaknya ditahan dari awak media.

Sejumlah petugas memasukkan jasad korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ke RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Sejumlah petugas memasukkan jasad korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ke RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Ia juga baru tahu bahwa kakaknya terdaftar sebagai salah satu korban luka bakar.

"Saya adik kandungnya (Hadiyanto). Soal info kebakaran di lapas saya nggak tahu, belum ada yang menghubungi," kata Ningsih saat ditemui di kediamannya.

Kepanikan lantas muncul dari raut muka Ningsih.

Untuk memastikan kabar tersebut, Ningsih lantas menyalakan televisi dan langsung melihat berita terkait kebakaran lapas itu.

Tak selesai sampai di situ, Ningsih juga menelepon beberapa anggota keluarganya terkait informasi Hadiyanto yang jadi korban.

Baca juga: Biddokkes Polda Metro Identifikasi Awal 10 Jenazah Narapidana Korban Kebakaran Lapas Tangerang 

Nyatanya, belum ada satupun keluarga Hadiyanto yang menerima kabar soal tragedi nahas ini.

"Saya telponin yang lain juga belum tahu. Kalau istrinya sekarang di Tanah Abang, anaknya nggak di sini, sudah berkeluarga," ucap Ningsih.

Berkali-kali ucapan istigfar keluar dari mulut Ningsih sebelum ia menceritakan sedikit banyak soal Hadiyanto.

Menurut Ningsih, Hadiyanto ditangkap polisi di kediamannya di Jalan Lontar IV sekitar tahun 2019 lalu.

Ningsih enggan menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat kakaknya.

Baca juga: Identitas Lengkap 41 Narapidana Meninggal dalam Kebakaran Hebat di Lapas Tangerang: 2 WNA

Yang jelas, Hadiyanto kala itu dibekuk karena terlibat kasus narkoba.

Hadiyanto awalnya sempat mendekam di Lapas Cipinang sebelum dipindah ke Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Kayaknya udah setahun deh dia dipindahin ke Tangerang," ucap Ningsih.

"Pas dia sudah pindah di Tangerang saya nggak pernah nengokin. Kalo pas di Cipinang saya masih nengokin. Pas dipindahin ke Tangerang saya nggak (nengokin), repot sayanya," sambungnya.

Ningsih lantas meminta pihak berwenang segera mengabarkan kepada keluarga terkait kondisi terkini Hadiyanto.

Ia juga meminta dikabarkan soal tempat Hadiyanto menjalani perawatan supaya keluarga bisa segera mendatanginya.

Baca juga: 41 Narapidana Jadi Korban Tewas di Lapas Tangerang, Menteri Yasonna: Ada 1 Teroris yang Meninggal

Selain itu, Ningsih juga berharap Tuhan masih memberikan keselamatan kepada Hadiyanto yang saat ini diketahui menjadi korban luka bakar.

"Ya kalo bisa biar Pak Hadiyanto-nya sehat gitu. Terus biaya pengobatannya lah (ditanggung) kan misalnya berobat di luar gitu ya. Di luar nanti dia kan berobat juga pasti," ucap Ningsih.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang diisi oleh narapidana kasus narkoba yang menampung 122 warga binaan.

Sumber api diduga berasal dari korsleting listrik sekira pukul 1.50 WIB dini hari tadi.

Tercatat ada 41 narapidana meninggal dunia, 8 narapidana luka bakar, dan 31 luka ringan yang dirawat di klinik Lapas Kelas 1 Tangerang.

Diketahui, 41 jenazah narapidana saat ini sudah dipindahkan dari RSUD Kabupaten Tangerang ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved