Polisi Periksa Dukun Telisik Kematian Kakak Bocah Korban Pesugihan di Gowa, Ini Sosoknya

Dijelaskan, saksi dukun tersebut tidak memiliki hubungan dengan keempat pelaku yang telah ditetapkan tersangka, namun hanya tetangga korban.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Yogi Jakarta
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T
Polisi memeriksa seorang dukun berinisial SU (65) dalam kasus AP (6), bocah perempuan yang menjadi korban ritual pesugihan oleh orangtuanya, di Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa, (7/9/2021). 

Pemeriksaan kelima saksi-saksi tersebut berlangsung pada Senin hingga Selasa dini hari tadi. 

"Ada lima orang saksi kemarin sudah diperiksa dan diambil keterangannya dan akan ada satu saksi lagi akan diambil keterangannya," jelasnya saat ditemui di Mapolres Gowa, Selasa (7/9/2021) malam. 

Dia menyebut dari lima orang saksi yang telah diperiksa, satu orang lelaki di antaranya berprofesi sebagai dukun

"Ada satu saksi memang profesinya bekerja sebagai dukun di Kampung Lembangpanai. Jenis kelaminya laki-laki," bebernya.

Baca juga: Geger Video Pesugihan Berkedok Acara Ultah, Berondong Rela Jadi Tumbal Demi Orangtua

Dijelaskan, saksi dukun tersebut tidak memiliki hubungan dengan keempat pelaku yang telah ditetapkan tersangka, namun hanya tetangga korban. 

Menurut dia, korban almarhum DS kakak dari AP sempat menjalani pengobatan dengan sang dukun itu.  "Sempat ada kaitanya karena DS ini sempat diobati oleh dukun tersebut," bebernya. 

Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk melakukan pemeriksaan kembali terjadap saksi-saksi yang mengetahui penyebab kematian korban. 

Baca juga: Ini Wajah Dukun yang Diduga Sarankan Orangtuga Tenggelamkan Anaknya ke Bak Mandi Hingga Meninggal

Boby menjawab pihaknnya masih mendalami dan menyelidiki soal video sejumlah buah kelapa diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

"Jadi, nanti kami telusuri dulu nanti infokan perkembangan. Jadi kami periksa dulu, saksi-saksi mengetahui, untuk sekarang kami belum bisa simpulkan kelapa itu apakah ada kaitannya dengan tersebut atau tidak," jelasnya. 

Melibatkan 40 Warga

Polisi menduga praktik pesugihan di Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tidak hanya melibatkan keluarga anak enam tahun yang coba dikorbankan matanya.

Ada dugaan puluhan orang terlibat dalam kegiatan perdukunan ini.

"Mereka ada perkumpulannya ada 40 orang, ini masih didalami," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Melihat Rawa Lokasi Ritual Mandi Bareng Penghapus Dosa Aliran Hakekok, Dipenuhi Rerumputan Liar

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan terkait kejadian ini.

Ia berharap, dengan terlibatnya perwakilan dari Kementerian Agama peristiwa serupa tidak lagi terulang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved