Lapas Tangerang Terbakar
Sosok Terpidana Teroris Diyan Adi Priyana Tewas di Lapas Tangerang: Anak Buah Aman Abdurrahman
Diyan Adi Priyana, terpidana kasus terorisme, masuk dalam daftar 41 narapidana meninggal dalam kebakaran Lapas Tangerang.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Yogi Jakarta
Penelusuran TribunJakarta.com, sepak terjang Diyan Adi Priyana terungkap dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk Aman Abdurrahman Nomor 140/Pd.Sus/2018/PN.Jkt.Sel.
Terungkap, Diyan Adi Priyana adalah salah satu pelatih dalam pelatihan askari JAD selama tiga hari di sebuah homestay di Malang pada Desember 2015.
Selain Diyan Adi Priyana, pelatih lainnya adalah Saiful Munthohir alias Ahmad Hariyadi alias Abu Gar, Muhamad Ali alias Rizal yang juga terlibat dalam teror bom Sarinah, Jalan MH Thamrin.
Baca juga: Akhir Kisah Terduga Teroris Kabur dari Kantor Polisi: Takut Ketahuan Kalau Keluar Potong Rambut
Pelatihan yang dipimpin amir JAD wilayah Jawa Timur, yakni Romly alias Gusrom, diikuti oleh 30 anggota JAD.
Terungkap, Diyan Adi Priyana dan pelatih lainnya memberikan materi di antaranya taktik perang kota, selecting route, crowling (merayap, jalan hantu, jalan monyet dan lain-lain), juga navigasi.
Pelatihan militer maupun pembiayaan ini atas perintah Iwan Darmawan Muntho alias Rois dengan tujuan untuk membekali orang-orang yag mau hijrah ke Suriah.

Rois adalah terpidana kasus terorisme yang dikenal Aman Abdurrahman saat menjalani pidana penjara di Lapas Kembang Kuning, Nusakambangan, Cilacap.
Semua komando amaliah jihad JAD di lapangan disampaikan oleh Rois, menindaklanjuti bisikan dan provokasi Aman Abdurrahman yang mengaku mendapat perintah dari pimpinan khilafah di Suriah.
Masih di bulan Desember 2015, Diyan Adi Priyana bersama Abu Gar turut menjadi pelatih dalam pelatihan askari selama tiga hari di sebuah bvila di Puncak, Kabupaten Bogor.
Pesertanya berjumlah 20 anggota JAD wilayah Jabodetabek dan materi yang diberikan Diyan Adi Priyana dan Abu GAR sama seperti di Malang.
Diyan Adi Priyana seharusnya bebas pada 25 Februari 2022 mendatang.
Itulah sekelumit sepak terjang Diyan Adi Priyana. Diketahui, ia merupakan pindahan dari Rutan Mako Brimob sebelum menjalani hidupnya di Lapas Tangerang.