Lapas Tangerang Terbakar

Terbakar Hebat, Lapas Tangerang Pernah Disorot Terkait Kaburnya Terpidana Mati Chai Changpan

Kebakaran hebat yang menewaskan 41 napi narkoba terjadi di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021). Lapas pernah disorot saat Cai Changpan kabur.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
ISTIMEWA
Kebakaran dahsyat melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Kelas Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dini hari menewaskan 40 narapidana. 

Tempat itu semula adalah pabrik ban yang sudah lama tidak ada aktivitas.

Namun, menurut keterangan pekerja yang dibayar Changpan, suatu hari ada sebuah truk yang mengangkut mesin kompresor.

Ternyata mesin itu menyimpan sabu yang diketahui kemudian saat polisi menggerebek tempat itu.

Total keseluruhan barang haram yang siap diedarkan Changpan sebanyak 135 kilogram.

Cai Changpan sempat bertemu dengan bandar narkoba jaringan internasional yang dia sebut Ahong di rumahnya di restoran Fujian Jio Lou.

Cai Changpan mengaku mendapat perintah dari Ahong terkait bisnis distribusi narkotika jenis shabu untuk diedarkan di Indonesia.

Baca juga: Penyebab Sementara Lapas Tangerang Terbakar, 41 Napi Narkoba Meninggal Terkunci di Sel

Cerita Cai Changpan di bisnis barang haram itu berakhir dengan putusan yang dibacakan 19 Juli 2017 oleh Hakim Ketua Majelis Mahmuriadin di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dia sah dijatuhi hukuman mati karena melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 41 Napi

Kabag Humas Lapas Kelas I Rika Aprianti mengatakan kebakaran terjadi di Blok C, Lapas Klas I Tangerang.

Dikutip dari Kompas TV, Rika mengungkapkan terdapat 41 orang meninggal dunia.

Kemudian terdapat 8 orang luka berat yang kini sudah dirawat di RSUD Tangerang.

Sedangkan sebanyak 31 luka ringan di klinik lapas Tangerang.

Blok C ini berisi warga binaan dengan kasus narkoba, yang jumlahnya ada 122 warga.

Sedangkan penjagaan ada 15 orang per regu

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved