Lapas Tangerang Terbakar

Terbakar Hebat, Lapas Tangerang Pernah Disorot Terkait Kaburnya Terpidana Mati Chai Changpan

Kebakaran hebat yang menewaskan 41 napi narkoba terjadi di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021). Lapas pernah disorot saat Cai Changpan kabur.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
ISTIMEWA
Kebakaran dahsyat melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Kelas Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dini hari menewaskan 40 narapidana. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kebakaran hebat terjadi di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021).

Sebanyak 41 narapidana kasus narkoba tewas dalam kebakaran di lapas yang berlokasi di Jalan Veteran No 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Lapas Tangerang pernah disorot saat terpidana mati Cai Changpan melarikan diri pada 14 September 2020.

Pelairan Cai Changpan berakhir setelah petugas menemukan WNA asal China itu tewas gantung diri di dalam Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (17/10/2020).

Pelarian Cai Changpan

Cai Changpan kabur dengan dari Lapas Tangerang dengan cara menggali lubang dari dalam kamar tahanan menuju gorong-gorong yang menembus ke luar wilayah Lapas.

Baca juga: Seluruh Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang adalah Napi

Ia menggunakan sekop yang berasal dari pembangunan dapur di dalam lapas.

Cai Changpan menggali tanah sebanyak dua kantong plastik setiap malamnya selama delapan bulan.

WNA asal China itu ternyata memilik istri dan anak di Indonesia.

Cai Changpan, napi kabur dari Lapas Tangerang.
Cai Changpan, napi kabur dari Lapas Tangerang. (IST VIA KOMPAS)

Bersama keluarganya, Cai Changpan pernah tinggal di tempat usahanya di restoran Fujian Jio Liu yang berada di Ruko Villa Taman Bandara Blok N7, Kabupaten Tangerang, Banten.

Cai Changpan dikabarkan sempat bertemu dengan anak dan istrinya setelah kabur dari Lapas Tangerang.

Pertemuan itu berlokasi di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Tak lama, Cai Changpan kembali kabur untuk menghindari kejaran polisi.

Setelah bertemu dengan keluarganya, Cai Changpan kabur ke dalam Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Update Data Korban Terbaru di Lapas Tangerang: 41 Meninggal Dunia, 8 Luka Berat, 31 Luka Ringan

Polisi mendapatkan informasi tersebut dari satpam pabrik pembakaran ban yang berada di sekitar hutan tersebut.

Satpam itu pun mengaku sempat diancam oleh Cai Changpan bila membocorkan keberadaannya kepada pihak luar.

"Kami dapat informasi dari satpam pabrik di hutan Jasinga, dia masuk hutan. Info dari satpam, dia sering bermalam, tapi enggak setiap hari," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana di Lapas Kelas I Tangerang berhasil melarikan diri lewat gorong-gorong.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana di Lapas Kelas I Tangerang berhasil melarikan diri lewat gorong-gorong. (ISTIMEWA)

Mendapat informasi keberadaan Cai Changpan, polisi langsung bergerak cepat.

Sejumlah polisi diterjunkan ke Hutan Jasinga pada Sabtu (17/10/2020) pagi untuk mencari keberadaan WNA asal Tiongkok itu.

Polisi pun berhasil menemukan Cai Changpan di dalam hutan itu.

Namun, kondisinya sungguh tragis.

Saat ditemukan, tubuh Cai Changpan sudah terbujur kaki. Ia ditemukan tewas gantung diri.

"Pagi tadi (17 Oktober) dilakukan penggerebekan dan kami temukan Cai Changpan sudah meninggal dunia," ujarnya.

Jasad bandar narkoba terpidana mati Cai Changpan itu lalu dibawa di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu (17/10/2020).

Baca juga: BREAKING NEWS - Kebakaran di Lapas Tangerang, Puluhan Narapidana Dikabarkan Tewas

Sosok Cai Changpan

Cai Changpan mengaku hanya disuruh menyimpan mesin kompresor kiriman dari luar negeri yang ternyata berisi sabu.

Untuk setiap koligram sabu, Changpan mendapat keuntungan Rp 4 juta. Sehingga jika ditotal, uang yang harusnya didapat Changpan mencapai lebih dari Rp 500 juta jika misinya mengedarkan narkoba di Indonesia lancar.

Namun, polisi sudah mengendus pergerakan sindikat narkoba ini.

Cai Changpan pun ditangkap pada 26 Oktober 2016 lalu di Jalan Raya Perancis, Dadap Kosambi Timur, Tangerang bersama barang bukti 20 kilogram sabu.

Setelah ditangkap, akhirnya terkuak tempat Changpan biasa menyembunyikan barang haram yang dia jadikan bisnis tersebut, tepatnya di Kampung Panaragan, Desa Pasir Kecapi, Maja, Kabupaten Lebak Banten.

Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten sekitar pukul 02.00, Rabu (08/09/2021) pagi.
Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten sekitar pukul 02.00, Rabu (08/09/2021) pagi. (Sumber: Kompas TV)

Tempat itu semula adalah pabrik ban yang sudah lama tidak ada aktivitas.

Namun, menurut keterangan pekerja yang dibayar Changpan, suatu hari ada sebuah truk yang mengangkut mesin kompresor.

Ternyata mesin itu menyimpan sabu yang diketahui kemudian saat polisi menggerebek tempat itu.

Total keseluruhan barang haram yang siap diedarkan Changpan sebanyak 135 kilogram.

Cai Changpan sempat bertemu dengan bandar narkoba jaringan internasional yang dia sebut Ahong di rumahnya di restoran Fujian Jio Lou.

Cai Changpan mengaku mendapat perintah dari Ahong terkait bisnis distribusi narkotika jenis shabu untuk diedarkan di Indonesia.

Baca juga: Penyebab Sementara Lapas Tangerang Terbakar, 41 Napi Narkoba Meninggal Terkunci di Sel

Cerita Cai Changpan di bisnis barang haram itu berakhir dengan putusan yang dibacakan 19 Juli 2017 oleh Hakim Ketua Majelis Mahmuriadin di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dia sah dijatuhi hukuman mati karena melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 41 Napi

Kabag Humas Lapas Kelas I Rika Aprianti mengatakan kebakaran terjadi di Blok C, Lapas Klas I Tangerang.

Dikutip dari Kompas TV, Rika mengungkapkan terdapat 41 orang meninggal dunia.

Kemudian terdapat 8 orang luka berat yang kini sudah dirawat di RSUD Tangerang.

Sedangkan sebanyak 31 luka ringan di klinik lapas Tangerang.

Blok C ini berisi warga binaan dengan kasus narkoba, yang jumlahnya ada 122 warga.

Sedangkan penjagaan ada 15 orang per regu

"Kini Kami sedang konsentrasi dalam pemulihan para korban dan perbaikan lapas. Sejalan dengan itu kami juga menyelidiki penyebab kebakaan," ujar Rita.

"Kami atas nama keluarga besar Lapas kami ucapkan duka cita akan tangani secara serius," tambahnya.

Kini, sisa warga binaan Lapas Klas I sudah dievakuasi ke lokasi yang aman.

Berdasarkan informasi dari Petugas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, Sugiyono, pihaknya menerima laporan pukul 02.30 WIB, Rabu (8/9/2021).

Dugaan Sementara Kebakaran

Jumlah korban kebakaran meninggal Lapas Kelas I Tangerang totalnya 41 orang, luka ringan 31 orang, Rabu (8/9/2021)
Jumlah korban kebakaran meninggal Lapas Kelas I Tangerang totalnya 41 orang, luka ringan 31 orang, Rabu (8/9/2021) (Istimewa via TribunTangerang.com)

Dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang adalah hubungan arus pendek listrik.

Demikian dikatakan Kapolda Metro Jaya M Irjen Pol Fadil Imran.

Sebanyak 41 napi meninggal dunia akibat kebakaran ini karena mereka berada di dalam ruang tahanan yang terkunci.

Sementara di blok C yang merupakan lokasi kebakaran, total ada sekitar 100 orang napi.

"Seluruh korban tewas adalah napi," ujar Fadil.

Fadil mengatakan, blok C yang menjadi lokasi kebakaran terdiri dari napi berbagai kasus.

Saat ini polisi sudah mengevakuasi semua korban tewas, luka berat, dan luka ringan. Serta para napi yang selamat.

Polda Metro Jaya juga menerjunkan 250 polisi yang berasal dari berbagai satuan, untuk mengamankan lapas.

"Kebakaran terjadi sekitar 01.45 WIB, api berhasil dipadamkan pada pukul 03.00 WIB," kata Irjen Fadil.

"Hanya 1 Blok yang terbakar dari 7 blok yang ada di lapas Tangerang, karena letaknya berjauhan sekitar 100 meter tiap blok. Para korban tewas karena berada di ruang tahanan yang terkunci," tambahnya. (KompasTV/TribunJakarta.com/TribunTangerang.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved