Lapas Tangerang Terbakar
Sudah Dikabulkan, Napi Warga Koja Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tinggal Tunggu Bebas Bersyarat
Narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Hadiyanto (51), meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat menderita luka bakar.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Hadiyanto (51), meninggal setelah menjalani perawatan akibat luka bakar.
Almarhum dijadwalkan bisa menghirup udara bebas pada tahun 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan adik bungsu korban, Rosadah (46), ditemui di rumah duka Jalan Lontar IV, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Menurut Rosadah, dua tahun lagi Hadiyanto sudah bisa bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Tangerang.
"Dia kan sudah minta pembebasan bersyarat. Tahun 2023 udah pulang," kata Rosadah, Kamis (9/9/2021) siang.
Baca juga: Nursin Masih Terkenang Komunikasi Terakhir dengan Putranya Sebelum Lapas Tangerang Terbakar
Hadiyanto sendiri masuk penjara usai terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Yang bersangkutan divonis 7 tahun penjara atas kasus yang menjeratnya.

Rosadah mengatakan, pihak Hadiyanto sudah mengajukan pembebasan bersyarat kepada instansi terkait.
Surat pengajuan tersebut sudah disetujui dan Hadiyanto tinggal menghabiskan masa tahanannya selama 3 tahun.
"Udah di-acc (setuju) semua. Surat juga sudah ada pembebasan bersyaratnya. (Dihukum) 7 tahun. Udah jalan 3 tahun," kata Rosanah.
Hadiyanto meninggal dunia usai menderita luka bakar sekitar 80 persen dalam kebakaran Rabu (8/9/2021) kemarin.
Ia tutup usia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Polisi Temukan Dugaan Tindak Pidana Kebakaran Lapas Tangerang, Ditjen PAS Klaim Belum Terima Laporan
Siang ini, keluarga masih menunggu kedatangan jenazah di rumah duka di Jalan Lontar IV, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
"Tadi ada kabar dari anak dia dan istrinya di rumah sakit. Katanya sudah meninggal," kata Rosadah.