Lapas Tangerang Terbakar
Bantu Identifikasi, Rekan Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diminta Berikan Data Antemortem Sekunder
Tim Disaster Victim Identification (DVI) mengimbau rekan dari narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Tim Disaster Victim Identification (DVI) mengimbau rekan dari narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) ikut membantu proses identifikasi jenazah.
Konsultan Operasi DVI Kebakaran Lapas Tangerang Kombes Pramujoko mengatakan rekan korban dapat membantu proses identifikasi dengan memberikan data antemortem sekunder.
Beda dengan data antemortem (sebelum kematian) primer yang meliputi sampel DNA dari keluarga inti, rekam medis pemeriksaan gigi, dan sidik jari dari dokumen administrasi kependudukan.
Rekan korban dapat membantu identifikasi dengan memberikan data sekunder antemortem meliputi ciri khusus korban untuk memudahkan proses rekonsiliasi dengan data postmortem.
"Sumber data antemortem tidak harus dari keluarga. Kalau bisa rekan-rekannya dia di luar yang punya data khas tentang korban bisa disampaikan," kata Pramujoko di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).
Dia mencontohkan tato yang dibuat korban semasa hidup bersama temannya atau bekas luka dialami tapi tidak diketahui anggota keluarga inti karena sudah lama tidak bertemu.
Baca juga: Obrolan Hangat dengan Hadiyanto Sebelum Kebakaran Maut di Lapas Tangerang jadi Kenangan untuk Darsi
Meski Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang terbakar, tidak berarti seluruh tubuh terbakar sehingga ciri khusus seperti tato dan bekas luka masih dapat terlihat saat pemeriksaan jenazah.
"Contoh, dulu pasangan pernah jalan bareng lalu buat tato. Karena bisa jadi keluarga enggak tahu, mungkin karena dia merantau segala macam. Apalagi dia narapidana, kemungkinan banyak," ujarnya.
Pramujoko menuturkan ciri khusus korban masih dapat terlihat pada jasad karena korban tewas dalam kasus kebakaran bisa saja meninggal karena terlalu banyak menghirup asap atau gas CO2.
Berdasarkan hasil pemeriksaan postmortem pada 41 jenazah korban tewas yang dibawa ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, ada satu jasad yang tattoo di tubuhnya masih terlihat.
"Ada beberapa luka bakar yang tidak menyentuh bagian itu, ada yang ciri khusus masih terlihat. Ada yang bagian tatto masih terlihat, ada. Luka bakar itu kan ada bagian tubuh yang tidak terbakar ada, banyak," tuturnya.
Pramujoko juga mencontohkan lima jenazah narapidana yang berhasil diidentifikasi Tim DVI berdasarkan hasil pencocokan data sidik jari postmortem (setelah kematian).
Pun mengalami luka bakar, bagian sidik jari kelima jenazah masih dapat diperiksa dan dilakukan proses rekonsiliasi dengan database kependudukan saat korban membuat e-KTP atau SIM.
"Kan itu (sel saat kebakaran) terkunci, kalau pas kejadian dia (korban) enggak kena apinya tapi terkena asap meninggal juga, yang begitu kan masih utuh (sidik jarinya). Jadi satu korban yang utuh, artinya lengkap," lanjut Pramujoko.
Baca juga: Tim DVI Masih Tunggu 3 Data Antemortem Korban Kebakaran Lapas Tangerang, 2 Di Antaranya WNA
Rekan korban yang hendak memberikan data antemortem sekunder dapat mendatangi Posko Antemortem di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur yang berada di gedung Cholid.
Bisa juga menghubungi contact center DVI di nomor 081235039292 atau email di dvipolri@gmail.com guna membantu proses identifikasi 36 korban tewas kebakaran yang belum teridentifikasi.