Lapas Tangerang Terbakar

Tim DVI Masih Tunggu 3 Data Antemortem Korban Kebakaran Lapas Tangerang, 2 Di Antaranya WNA

belum menerima seluruh data DNA antemortem (sebelum kematian) pembanding dari 41 keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Konsultan Operasi DVI Kebakaran Lapas Tangerang Kombes Pramujoko (paling kanan) saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Tim Disaster Victim Identification (DVI) belum menerima seluruh data DNA antemortem (sebelum kematian) pembanding dari 41 keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Konsultan Operasi DVI Kebakaran Lapas Tangerang Kombes Pramujoko mengatakan hingga pukul 14.54 WIB pihaknya masih menunggu data antemortem tiga anggota keluarga korban kebakaran.

"Tadi update terakhir tinggal tiga orang, jadi tinggal dua WNA dan satu orang lagi. Dua WNA itu belum terkirim datanya (DNA antemortem)," kata Pramujoko di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).

Sejak hari kejadian pada Rabu (8/9/2021) Tim DVI sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Afrika Selatan dan Portugal untuk meminta data DNA antemortem dikirim.

Data DNA antemortem tersebut penting karena bakal dicocokkan dengan data postmortem (setelah kematian) dari jenazah yang diambil di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.

"Kalau dari Kedutaan mengirim sudah hasil (bentuk) DNA lebih bagus. Tapi kalau mengirim sampel darah saja kita kerjakan. Mau kirim sampel rambut kita kerjakan. Kita ekstrak di sini DNA-nya," ujarnya.

Baca juga: Tangis Euis Sampai Pingsan Berkali-kali Saat Pemakaman Anak Semata Wayang Korban Lapas Terbakar

Pramujoko menuturkan proses ekstraksi data DNA dari darah dan rambut bisa dilakukan di laboratorium Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Cipinang, Jakarta Timur.

Hingga kini, dari total 41 jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Tim DVI sudah mendapat 44 sampel DNA antemortem untuk data pembanding identifikasi.

"Satu korban kan bisa diambil sampel DNA dua (orang), misalnya ayah dan ibunya. Kalau data DNA Postmortem sudah diambil semua dari ke 41 jenazah. Dari awal sudah diambil semua," tuturnya.

Pramujoko mengatakan pengambilan data DNA postmortem dari jenazah sudah dilakukan di laboratorium Pusdokkes Polri sejak Rabu (8/9/2021) ke-41 jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

Baca juga: Gelar Perkara Rampung, Kasus Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Naik Penyidikan

Tujuannya mencegah proses pembusukan jenazah sehingga sampel DNA tidak bisa diambil, terlebih identifikasi lewat pencocokan data DNA memiliki tingkat keakuratan tinggi dalam DVI.

"Untuk mencegah proses pembusukan. Jangan sampai ketika kita terlambat ambil busuk, kita mencegah itu. Dari hari pertama datang sudah langsung diambil semua," lanjut Pramujoko.

Sebagai informasi, DVI merupakan metode identifikasi yang kerap digunakan dalam kasus kecelakaan dengan jumlah korban banyak dan kondisi jenazah sulit dikenali secara umum.

Prosesnya dengan cara membandingkan data antemortem yang merupakan data korban sebelum kematian, data didapat dari pihak keluarga dan rekan korban ini dibandingkan dengan postmortem.

Tiga parameter primer dalam proses DVI yang prosedurnya digunakan dalam identifikasi korban bencana yakni sidik jari, gigi, dan DNA, sementara sekunder meliputi barang pribadi dan ciri khusus.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved