Penyidik Kejagung Terus Kejar Aktor Utama Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap aktor utama pada kasus korupsi Asabri.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Kompas.com/Dian Maharani
Gedung Kejaksaan Agung 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tim penyidik Kejaksaan Agung masih terus menelisik para pihak yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asabri, tak terkecuali yang memiliki hubungan dengan para tersangka.

Penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap aktor utama pada kasus korupsi Asabri.

Hal itu dikatakan Direktur Penyidikan Kejagung Supardi kepada media, Jumat (10/9/2021).

"Punya hubungan dengan pihak siapa pun, yang penting ada alat bukti yang mendukungnya, kita dalami," kata Supardi.

Ia memastikan penyidik Kejagung bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini.

"Kita tunggu progres penyidikan berikutnya," ujar dia.

Sebelumnya, Supardi mengatakan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam mengusut kasus ini.

"Akan terus kita dalami semua pihak yang diduga terlibat (kasus dugaan korupsi Asabri)," kata Supardi kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tersangka baru bernama Teddy Tjokrosaputra atau inisial TT.

"Penyidik Jampidsus kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial TT," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, 26 Agustus 2021.

Upaya penyidik dalam mengungkap dan menyeret para pihak lain yang diduga ikut terlibat kasus dugaan korupsi ini mendapat dorongan dari sejumlah pakar hukum pidana.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Fickar Hajar meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami pihak-pihak yang terlibat kasus dugaan korupsi PT Asabri.

Ia mengatakan, proses hukum dalam kasus korupsi harus menerapkan prinsip keadilan dan semua pihak yang terlibat harus diproses hukum.

"Prinsipnya semua pihak yang berdasarkan fakta persidangan berkaitan dengan penggunaan dana Asabri harus diproses hukum siapapun dia," kata Fickar saat dihubungi wartawan, Rabu (1/9/2021).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved