Skandal Oknum KPI Pusat
Kuasa Hukum Terduga Pelaku Sebut Perdamaian Datang dari Inisiatif MS
Menurutnya, pada Selasa (7/9/2021), MS dan ibunya datang ke KPI untuk meminta mediasi dengan terduga pelaku.
"Maka syarat itu diminta yaitu saudara MS harus membuat pernyataan membantah dan mengakui peristiwa itu tidak pernah ada, saya kira wajar," kata Tegar.
Sementara, Tegar menyebut, dari pihak MS meminta syarat agar kliennya mencabut kuasa dari pengacara yang saat ini sedang membantunya.
Menurut Tegar, permintaan syarat dari MS cukup aneh lantaran pencabutan kuasa pengacara adalah hak pribadi dari masing-masing orang.
Baca juga: Kuasa Hukum Tidak Ikut Pertemuan Pegawai KPI dengan Para Terduga Pelaku Terkait Rencana Perdamaian
Sehingga, Tegar menegaskan, inisiatif untuk melakukan mediasi atau perdamaian bukan datang dari pihaknya, tetapi justru dari pihak MS.
"Saya kira kronologisnya begitu dan harus saya tekankan inisiatif damai bukan dari kami, justru hadir dan muncul dari saudara MS dan keluarganya sendiri."
"Dari sejak awal kami tidak menginisiasi perdamaian itu karena dalam pernyataan pers yang disampaikan saudara MS sendiri pintu damai itu sudah tetutup," tegasnya.
Kronologi Paksaan Damai dan Cabut Laporan dari Pihak MS
Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Kuasa Hukum korban pelecehan dan perundungan di KPI atau MS, Mehbob, membenarkan soal kliennya yang diajak berdamai dan mencabut laporan hukumnya.
Mehbob menyebut, MS dipanggil oleh KPI pada Selasa (7/9/2021) lalu.
Kala itu, MS dipanggil selama dua hari berturut-turut dan tidak boleh didampingi kuasa hukumnya dengan alasan masalah internal.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pegawai KPI Santai Dilaporkan Balik oleh Pengacara Terduga Pelaku
"Kami mengizinkan MS untuk menghadiri undangan KPI dan kami sudah berikan edukasi agar tidak mengambil suatu keputusan tanpa adanya koordinasi dengan kami sebagai tim hukum," kata Mehbob, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Sabtu (11/9/2021).
Kemudian, Mehbob pun menceritakan kronologi lengkap saat MS diajak untuk berdamai dan mencabut laporannya.
Awalnya, pada Selasa (7/9/2021), MS pertama kali hadir ke KPI dengan didampingi orang tuanya.
Di hari berikutnya, Rabu (8/9/2021), MS mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan BAP dan memberikan keterangan awal.

Setelah selesai, MS mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan permohonan perlindungan atas dirinya.