STRP Tak Lagi Berlaku, Ini Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk Naik KRL

Mulai hari ini STRP tak lagi berlaku, cukup tunjukkan sertifikat vaksin untuk naik KRL.

Editor: Muji Lestari
Instagram @commuterline
Aturan terbaru naik KRL, cukup tunjukkan sertifikat vaksin. 

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19

Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua.

Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.

Apabila tidak menerima SMS, bisa langsung membuka laman atau aplikasi PeduliLindungi.

Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun terlebih dahulu.

Bila belum mempunyai akun PeduliLindungi, daftarkan nomor telepon agar mendapat SMS kode OTP.

Berikut cara unduh sertifikat vaksin Covid-19, yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram @kemenkes_ri dan @sekretariat kabinet:

Aturan terbaru naik KRL, cukup tunjukkan sertifikat vaksin.
Aturan terbaru naik KRL, cukup tunjukkan sertifikat vaksin. (Instagram @commuterline)

Lewat Website PeduliLindungi

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;

3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;

4. Klik "Buat Akun";

5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;

6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;

7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved