Penangkapan Terduga Teroris
Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi Bekerja di BUMN dan Pernah Jadi Pengurus RT
S bekerja di Kimia Farma. Selain itu, dia juga mengelola yayasan yatim piatu. S bahkah pernah menjadi pengurus RT.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Erik Sinaga
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA - S, seorang terduga teroris ditangkap Densus 88 di Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021).
S bekerja di Kimia Farma. Selain itu, dia juga mengelola yayasan yatim piatu. S bahkah pernah menjadi pengurus RT.
S ditangkap Densus 88 Antiteror di Jalan Bangau IX, RT 3 RW 23, Kelurahan Harapan Jaya, Kota Bekasi.
Ketua RT Haris Fadillah mengatakan, S mengelola yayasan yatim piatu dan masih aktif bekerja di perusahaan BUMN.
"Dia tuh kerja di Kimia Farma di Pulogadung, (barang bukti yang diamankan) dompet, handphone, duit Rp22 juta duit yayasan dia untuk anak yatim," kata Haris.
S merupakan warga yang sudah lama tinggal di lingkungan setempat dan aktif di berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Baca juga: Dua Terduga Teroris Ditangkap di Wilayah Bekasi Utara, Diduga Jaringan Jamaah Islamiyah
Menurut Haris, S pernah menjadi pengurus RT.
"Dia (S) warga sini, tinggal sama istri, anaknya ada tiga satu sudah menikah dua lagi masih kuliah," jelasnya.

Kronologis penangkapan terjadi pada Jumat (10/9/2021) pagi.
Pertama-pertama, polisi datang langsung mengamankan S usai salat subuh.
"Satu orang aja kalau di sini (yang ditangkap), diamankan pas setelah salat subuh, inisial S," ucap Haris.
Setelah menangkap S, polisi kembali ke rumah untuk menggeledah.
Haris saat itu diminta mendampingi dan melihat sejumlah barang yang dibawa polisi.
"Jam setengah 7-an, saya baru aja abis anter istri jam enam, langsung datang minta untuk mendampingi aja," ucapnya.
Selain barang-barang dan uang, polisi juga menyita sejumlah barang seperti spanduk yayasan yatim, lalu sejumlah majalah.
Baca juga: Pembersih Senjata Pelaku Teror Thamrin Tewas di Lapas Tangerang, Ini Sepak Terjang Diyan Adi Priyana
Selain S, Densus 88 juga menangkap terduga teroris berinisial MEK di Jalan Duwet, RT 01 RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Serta satu orang lagi berinisial SH, ditangkap di Kawasan Grogol, Jakarta Barat.
Mereka diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Sudah Puluhan Tertangkap
Sebelum di Bekasi, Densus 88 Antiteror sudah menangkap puluhan terduga teroris Jamaah Islamiah (JI).
Mereka yang ditangkap ternyata mengincar hari-hari besar tertentu untuk melancarkan aksi teror.
Tujuan utamanya kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara sejumlah tersangka teroris JI yang ditangkap Densus 88 Antiteror.
Total, ada 58 teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
"Beberapa keterangan-keterangan yang disampaikan oleh beberapa tersangka ini memang yang akan disasar di tanggal-tanggal tertentu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (22/8/2021).
Baca juga: Kisah Tragis Teroris Asal Cisauk, Terlibat Bom JW Marriot hingga Thamrin, Kini Tewas Terbakar di Bui
"Di hari-hari besar itu adalah berkenaan dengan pemerintah. Jadi mereka ini kan yang bertentangan dengan pemerintah," imbuh dia.
Argo mencontohkan latar belakang jaringan JI yang kerap melakukan teror yang berkaitan dengan pemerintah.
Di antaranya kantor polisi hingga tempat kerumunan yang banyak terdapat orang asing.

"Jadi ke pemerintah inilah yang mereka sasar itu. Artinya mereka yang sasar jadi suatu target."
"Seperti zaman dulu ada tempat polisi, tempat kerumunan dari orang-orang asing yang ada di Indonesia sudah kita petakan semuanya," ujar dia.
Ia menuturkan agenda teror itu gagal karena pelaku keburu tertangkap.
Polri tak menjelaskan secara rinci agenda teror yang bakal dilakukan puluhan teroris JI tersebut.
"Tentunya jaringan ini kan tidak pisah namun ini ada keterkaitan dan kadang-kadang masih ada hubungan."
"Artinya hubungannya tuh apa yang telah direncanakan kemudian nanti yang ketangkep artinya perencanaan gagal."
"Tapi ini ada kaitannya. Jadi ada jaringannya. Ada suatu agenda yang sudah dibuat oleh mereka," ujarnya.
Baca juga: Temuan Benda Menyerupai Bom di Bekasi Disebut Bagian dari Aksi Teror, Polisi Buru 3 Terduga Pelaku
Sebagai informasi, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap setidaknya 58 tersangka teroris di sejumlah wilayah sejak Kamis 12 Agustus 2021.
Mayoritas mereka adlaah anggota Jamaah Islamiah (JI).
Anggota Jamaah Islamiah sendiri diperkirakan masih sebanyak 6.000 orang di Indonesia.

Pada November 2020 lalu, petinggi JI bernama Upik Lawanga yang juga biasa dijuluki penerus Dokter Azhari tertangkap.
Dari hasil penyidikan Densus 88 Antiteror, kasus besar tindak pidana terorisme yang melibatkan Upik Lawanga di Sulawesi Tengah.
Pada 2004, dia terlibat dalam pembunuhan Helmi Tembiling istri anggota TNI AD, penembakan dan pengeboman gereja anugrah pada 12 Desember 2004.
Selain itu, pengeboman GOR Poso 17 Juli 2004, bom pasar sentral 13 November 2004. Pada tahun 2005, bom Pasar Tentena, Bom Pura Kandangan, Bom Pasar Mahesa.
Kemudian pada 2006, bom termos nasi Tengkura, bom center kaus hingga, penembakan sopir angkot. Kemudian pada 2020, Upik Lawanga membuat senjata api rakitan dan membuat bunker.