Info SIM Keliling
Daftar Lokasi SIM Keliling Hari Ini Minggu 12 September 2021, Jakarta di Duren Sawit dan Kebon Jeruk
Lokasi SIM Keliling tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi.
Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selama berada di lokasi gerai Simling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Lokasi Layanan SIM Keliling Depok:
Libur
Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bogor:
Libur
Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang:
Libur
Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan
Bintaro Plaza
Jam pelayanan: Pukul 8.00-10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:
Rp 80.000, untuk perpanjangan SIM A
Rp 75.000, untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi:
Libur
(soe)