Lapas Tangerang Terbakar
Jenazah Petra Eka Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dimakamkan di TPU Menteng Pulo Besok
enazah Petra Eka (25), korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang akan dimakamkan TPU Menteng Pulo, Tebet
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hari ini penyidik 14 orang petugas lapas.
"Kami jadwalkan ada 14 orang pegawai lapas untuk kami lakukan pemeriksaan di mana 14 orang ini adalah yang bertugas," kata Yusri kepada wartawan, Senin (13/9/2021).
Yusri menjelaskan, 14 petugas lapas yang diperiksa adalah mereka yang sedang piket saat kebakaran melanda Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Yang kami periksa shift yang bertugas saat terjadi kebakaran di Blok C2 Lapas tangerang," ujar dia.
Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan 3 petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Sedangkan, pemeriksaan terhadap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Tangerang dijadwalkan pada Selasa (14/9/2021) besok.
"Kami rencanakan, kami sudah mengirim surat itu rencana besok jam 10 pagi kami lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas 1 Tangerang," jelas Yusri.
Peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengungkapkan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.
Baca juga: Narapidana Jenazah WNA Portugal Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bakal Dikremasi
Kebakaran mulanya terjadi di blok C Lapas Kelas I Tangerang.
"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika.
Sebanyak 46 narapidana tewas dan puluhan orang lainnya mengalami luka bakar dalam peristiwa kebakaran itu.
Kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Iya (kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang) kami naikkan ke tingkat penyidikan," kata Yusri.
Baca juga: Jumlah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Satu Orang, Total 46 Narapidana Meninggal Dunia
Naiknya status kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya merampungkan gelar perkara.
"Sudah kami lakukan gelar perkara, sehingga naik penyidikan," ujar Yusri.
Sementara itu, hingga saat ini tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi 18 jenazah korban kebakaran.