Mas Anies Tiba-tiba Copot Dirut Jakpro, Komisi B Segera Panggil Pemprov DKI: Kami Perlu Tahu

Komisi B DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta terkait masalah pencopotan Dirut PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto.

Tayang:
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz saat ditemui di Balai Kota - Komisi B DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta terkait masalah pencopotan Dirut PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Komisi B DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta terkait masalah pencopotan Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto.

Pasalnya, pencopotan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu terkesan mendadak.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz pun mengaku sampai saat ini belum tahu alasan pencopotan tersebut.

"Saya belum tahu sebenarnya yang terjadi itu apa, saya kaget juga ada keputusan itu," ucapnya, Senin (13/9/2021).

Politisi PKS ini mengaku kaget lantaran dua hari sebelum dicopot, Komisi B masih mengadakan rapat dengan PT Jakpro dan saat ini Dwi turut hadir.

Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz, saat memberi keterangan kepada awak Wartawan, di gedung DPRD DKI, Rabu (6/11/2019).
Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz, saat memberi keterangan kepada awak Wartawan, di gedung DPRD DKI (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi, Abdul Aziz bilang, Komisi B bakal segera memanggil Pemprov DKI dan meminta penjelasan soal pergantian tampuk kepemimpinan PT Jakpro ini.

"Itu yang mau kami klarifikasi, sebabnya apa, dan sebagainya. Karena kami kan perlu tahu," ujarnya di Balai Kota Jakarta.

Baca juga: Mas Anies Wajib Melunasi Commitment Fee Formula E Selama 5 Tahun, Jika Tak Bayar Bisa Digugat

Walau demikian, ia belum bisa memastikan waktu pemanggilan BPBUMD.

Pasalnya, kini DPRD DKI tengah memasuki masa reses.

"Nyanyi mungkin kami panggil setelah reses, kami akan tanyakan alasannya apa, pertimbangannya apa," kata dia.

"Kami perlu tahu ini, apakah memang karena tidak mencapai target atau apa," tambahnya menjelaskan.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto saat ditemui di Kawasan Sarana Rekreasi Olahraga, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/3/2019) sore
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto saat ditemui di Kawasan Sarana Rekreasi Olahraga, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/3/2019) sore (TribunJakarta.com/Wahyu Septiana)

Diberitakan sebelumnya, pencopotan Dwi dilakukan berdasarkan rapat umum pemegang saham (RUPS) yang memutuskan mengubah susunan pengurus dewan direksi dan komisari PT Jakpro.

Dalam rapat RUPS itu, Gubernur Anies Baswedan menunjuk Widi Amanasto untuk menggantikan Dwi menduduki jabatan Dirut PT Jakpro.

Kemudian Anies juga mengangkat Gunung Kartiko sebagai Direktur Pegembangan Bisnis Jakpro menggantikan Moh. Hanief Arie Setianto yang menjabat sejak akhir 2018 yang lalu. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved