Penyebar Babi Ngepet di Depok Ditangkap
Nyelonong Saat Jaksa Bacakan Dakwaan, Hakim PN Depok Semprot Pengacara Terdakwa Hoaks Babi Ngepet
Majelis Hakim sidang kasus hoaks babi ngepet sempat ‘menyemprot’ seorang kuasa hukum terdakwa Adam Ibrahim,
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
Selang beberapa menit, majelis hakim memeriksa legalitas kuasa hukum yang telat tersebut.
Setelah itu pembacaan dakwaan kembali dilanjutkan dari poin yang sempat tertunda.
Terdakwa Minta Dihadirkan
Sebelumnya, majelis hakim meminta jaksa menghadirkan terdakwa Adam Ibrahim dalam persidangan.
Namun, terdakwa tak dihadirkan karena persidangan berlangsung secara daring.
"Saat ini terdakwa di mana? Bisa dihadirkan?" tanya hakim ketua kepada JPU.
"Terdakwa di Polsek Sawangan, namun koneksi zoom-nya belum tersambung," ujar jaksa Putri menanggapi pertanyaan hakim ketua.
Tak berselang lama, koneksi tersambung dan terdakwa Adam Ibrahim tampil di layar monitor persidangan.
Baca juga: Setelah Hoax Babi Ngepet Bikin Gempar Depok, Kini Muncul Kekaisaran Sunda Nusantara
"Mohon izin yang mulia, terdakwa Adam Ibrahim sudah muncul di layar," ujar Jaksa Putri.
Hakim ketua pun tetap meminta terdakwa Adam Ibrahim dihadirkan di ruang persidangan.
"Iya hadirkan saja di sini, asal sesuai protokol kesehatan, social distancing," ucap hakim Iqbal.

Adam Ibrahim Menyesal
Lantaran kasus ini, Adam Ibrahim mengaku menyesal.
Dialah otak yang merekayasa hoaks adanya babi ngepet di kawasan Bedahan, Sawangan, Kota Depok.
Tempo hari, Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar memastikan babi ngepet hanyalah rekayasa Adam Ibrahim.